TEMPO.CO, Tangerang - Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K akan menjalani sidang perdana dalam kasus kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 6 September 2017.
"Iwa K siap menjalani sidang perdana hari ini," kata pengacaranya, Chris Sam Sewu, pada saat dihubungi siang ini, Rabu, 6 September 2017.
Chris memastikan kliennya menghadiri sidang. "Dia berangkat langsung dari Lido, Bogor." Menurut Chris, pada sidang hari ini Iwa K agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Iwa K ditangkap di Terminal 1B Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika akan memasuki Security Check Point (SCP) pada 29 April 2017. Penyanyi rap solo kondang tersebut tepergok membawa ganja ketika akan terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan tiga linting ganja di dalam bungkus rokok Iwa di dalam saku celana Iwa K.
Kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pelantun lagu 'Bebas' itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri bahwa tiga batang rokok kretek Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja. Urine Iwa K juga positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol), senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman Cannabis atau Ganja.
Dinyatakan positif THC, Iwa K dan keluarganya membuat pengajuan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya, Iwa K mendapatkan assesment dari BNN untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
JONIANSYAH HARDJONO
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
10 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya