Main Layangan di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Didenda Rp 100 Juta  

Reporter

Rabu, 6 September 2017 18:17 WIB

Bermain layang-layang. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Otoritas Bandar Udara Soekarno-Hatta menyatakan bermain layang-layang di dekat bandara termasuk kegiatan yang dilarang dan pelakunya dapat diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Nowo W. Soehadi mengatakan, selain layang-layang, sinar laser dan drone termasuk benda yang mengancam penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. "Layangan, sinar laser, dan drone paling banyak dikeluhkan pilot," ujarnya, Rabu, 6 September 2017.

Nowo menuturkan layang-layang dan drone mengganggu penerbangan, baik ketika pesawat akan mendarat maupun lepas landas. "Ketinggian layangan dan drone memang tidak seberapa, tapi cukup mengganggu dan menjadi ancaman," katanya.

Baca: Tiga Cara Bandara Soekarno-Hatta Menghalau Layangan

Layangan, Nowo melanjutkan, memang tidak mengganggu jika jumlahnya hanya satu. Namun, jika jumlahnya banyak, itu sangat mengganggu. "Ancamannya, layangan bisa masuk ke mesin pesawat. Kalau 10 layangan yang masuk kan gawat juga," ucapnya.

Menurut Nowo, segala bentuk permainan atau kegiatan yang mengancam keselamatan penerbangan, seperti bermain layang-layang, drone, balon udara, atau laser di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dilarang keras. "Ini diatur dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tuturnya.

Dalam aturan itu disebutkan setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di KKOP, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara.

Baca: Dua Makna di Balik Layang-layang di Bandara Soekarno-Hatta

Adapun Pasal 421 menyebutkan setiap orang yang melakukan kegiatan di KKOP, yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, dapat diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta bersama PT Angkasa Pura II, kata Nowo, giat melakukan sosialisasi kepada warga sekitar bandara untuk tidak bermain layangan, drone, dan sinar laser. Mereka mendatangi sekolah-sekolah, warga di sekitar bandara, hingga menyebarkan spanduk di sekitar bandara. "Bahkan kata yang kami pakai sekarang bukan lagi 'diimbau' atau 'jangan', tapi 'dilarang'," katanya.

Penggunaan kata "dilarang", dia melanjutkan, untuk mempertegas bahwa bermain layangan, drone, ataupun sinar laser di bandara tidak boleh dilakukan karena mengancam keselamatan penerbangan.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

44 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kaghati Kolope, Kisah Layang-Layang Tertua dari Suku Muna Ribuan Tahun Usianya

16 Januari 2024

Kaghati Kolope, Kisah Layang-Layang Tertua dari Suku Muna Ribuan Tahun Usianya

Kaghati kolope menjadi layang-layang tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 4.000 tahun dari Suku Muna, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

14 Januari Dirayakan Hari Layang-layang Internasional, Inilah Cikal-bakalnya

14 Januari 2024

14 Januari Dirayakan Hari Layang-layang Internasional, Inilah Cikal-bakalnya

Hari Layang-layang Internasional berasal dari India, di negara bagian Gujarat, yang terkenal dengan banyaknya festival setiap tahunnya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Permainan Tradisional Seru untuk Isi Waktu Libur Akhir Tahun di Rumah

24 Desember 2023

Rekomendasi 7 Permainan Tradisional Seru untuk Isi Waktu Libur Akhir Tahun di Rumah

Mengisi waktu libur akhir tahun dengan berbagai permainan tradisional dapat menjauhkan anak dari gawai dan mengenalkan budaya

Baca Selengkapnya

Jurus Unik Sleman Menjaga agar Sawah Tak Ditinggalkan Kaum Muda dan Menghilang

16 September 2023

Jurus Unik Sleman Menjaga agar Sawah Tak Ditinggalkan Kaum Muda dan Menghilang

Warga di Sleman menggelar beberapa festival layang-layang yang gelarannya sengaja dipusatkan di area persawahan.

Baca Selengkapnya

Layang-layang Tertua di Dunia Berasal dari Indonesia, Sudah Ada Sejak 4 Ribu Tahn Lalu

1 September 2023

Layang-layang Tertua di Dunia Berasal dari Indonesia, Sudah Ada Sejak 4 Ribu Tahn Lalu

Jejak layang-layang tertua di dunia ditemukan dalam lukisan Gua Sugi, Kabupaten Muna, Sulawesi Selatan dan diperkirakan telah ada 4 ribu tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Festival Layang-layang Digelar Lagi di Bali, Perpaduan Tradisional dan Modern

10 Juli 2023

Festival Layang-layang Digelar Lagi di Bali, Perpaduan Tradisional dan Modern

Festival layang-layang internasional kembali dihelat di Bali dan akan menjembatani para pelayang tradisional dan modern.

Baca Selengkapnya

Pantai Maju Jakarta, Pulau Reklamasi Ahok yang Diubah Anies, dan Tempat Main Layang-layang

25 September 2022

Pantai Maju Jakarta, Pulau Reklamasi Ahok yang Diubah Anies, dan Tempat Main Layang-layang

DKI Jakarta mengoperasikan kawasan Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) Pantai Maju Jakarta untuk bermain layang-layang.

Baca Selengkapnya

Jakarta Hajatan, Turnamen Layangan Terbesar Bakal Digelar di PIK

23 Juni 2022

Jakarta Hajatan, Turnamen Layangan Terbesar Bakal Digelar di PIK

Turnamen layangan aduan Piala Gubernur DKI Jakarta ini memiliki hadiah total mencapai Rp140 juta

Baca Selengkapnya

14 Januari, Hari Layang-layang Internasional Berawal dari Gujarat India

14 Januari 2022

14 Januari, Hari Layang-layang Internasional Berawal dari Gujarat India

14 Januari diperingati sebagai Hari Layang-layang Internasional dimulai dari Gujarat India, menjadi penanda kebangkitan para dewa,

Baca Selengkapnya