Kematian Debora, Dinkes DKI Dilema Beri Sanksi RS Mitra Keluarga  

Reporter

Editor

Rabu, 13 September 2017 17:32 WIB

Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengaku menghadapi dilema dalam kasus meninggalnya Tiara Debora pada 3 September 2017. Menurut Koesmedi, di satu sisi, pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Namun dia belum bisa menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan. "Saya harus ngomong sama tim. Tim yang memutuskan, bukan saya," katanya, Rabu, 13 September 2017.

Baca: Kasus Bayi Debora, Pihak Rumah Sakit Bisa Dijerat UU Kesehatan

Pelanggaran RS Mitra Keluarga Kalideres yang ditemukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Koesmedi, berupa penyimpangan administratif. "Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah kira-kira apa kesalahan dan sanksinya," ujarnya.

Koesmedi menuturkan ada beberapa sanksi yang kemungkinan akan diberikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres. "Kalau menurut aturan, sih, mulai teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga pencabutan (izin)," ucapnya.

Bila sanksinya berupa pencabutan izin, menurut Koesmadi, akan menyulitkan warga sekitar yang membutuhkan rumah sakit. "Saya lihat posisi rumah sakit itu memang jauh di ujung dan si sekitarnya tidak ada rumah sakit," tuturnya.

Pelanggaran yang dilakukan RS Mitra Keluarga Kalideres terkait dengan kematian bayi Debora. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah bertemu dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Senin lalu.

Dalam pertemuan itu disimpulkan meninggalnya bayi berusia 4 bulan itu bukan lantaran keterlambatan penanganan medis oleh rumah sakit. Debora adalah buah hati pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.

Debora mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat.

Untuk penanganan selanjutnya, dokter menyarankan Debora mendapat perawatan di fasilitas pediatric intensive care unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tua Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar sejumlah uang muka.

Baca juga
: Kasus Bayi Debora, Djarot Jadikan BPJS Syarat Izin

Orang tua Debora akhirnya mencari rumah sakit lain yang bisa menampung putrinya. Namun, belum sempat bayi Deborah dipindahkan, maut lebih dulu menjemputnya.

CHITRA PARAMAESTI


Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai




Berita terkait

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

10 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

27 hari lalu

Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui

Baca Selengkapnya

Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

48 hari lalu

Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

Empat dokter dari AS, Prancis dan Inggris memberi kesaksian di PBB tentang sistem layanan kesehatan di Gaza yang runtuh dan kekejian Israel.

Baca Selengkapnya

Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

8 Maret 2024

Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

Perempuan memainkan peran penting dalam bidang kesehatan. Ada berbagai peranan perempuan dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

1 Maret 2024

Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

Dokter-dokter di Korea Selatan masih melanjutkan aksi mogok, meski masyarakat mengecam dan pemerintah mengancam.

Baca Selengkapnya