TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Jolan Tedjokusumo mengatakan PCC atau paracetamol caffeine carisoprodol bukan narkotika. PCC adalah obat dokter yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot. "Jadi bukan zat (narkotika) jenis baru seperti Flakka," kata Jolan melalui telepon, Kamis, 14 September 2017.
Flakka adalah narkoba yang beberapa tahun terakhir berjangkit di Amerika Serikat dan Eropa. Narkotika ini mirip kokain tapi telah dimodifikasi agar harganya lebih murah. Pengguna Flakka cenderung melakukan tindakan hiperaktif seperti orang hilang akal, layaknya zombi.
Baca: Mengenal Flakka, Narkoba yang Bikin Pemakainya Jadi Zombi
Menurut Jolan, karena PCC bukan narkotika maka pengawasannya menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan BNN. Namun obat ini memang sering disalahgunakan. Dalam peredarannya, obat ini lebih dikenal dengan sebutan somadril.
Jolan menjelaskan, penggunaan PCC yang tidak sesuai dapat berdampak serius pada syaraf dan otak. "Akan mengganggu fungsi otak, penurunan kesadaran, dan fungsi syaraf lainnya," katanya.
Baca: 30 Pelajar Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Akibat Narkoba
PCC ramai diperbincangkan setelah puluhan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami kejang-kejang dan berhalusinasi karena menenggak obat ini. Para pelajar tersebut dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Abunawas, Rumah Sakit Ismoyo, dan Rumah Sakit Bahteramas.
M. YUSUF MANURUNG
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaKKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
43 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
56 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca Selengkapnya