Pria Beristri Cabuli Anak Tetangga dengan Muslihat Melihat Surga
Reporter
Editor
Sabtu, 16 September 2017 13:40 WIB
ilustrasi
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria beristri berinisial ASM, 39 tahun, dilaporkan telah melakukan pencabulan atas remaja putri berusia 16 tahun di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Diduga dalam kejahatan ini ASM memperdaya korban dengan janji melihat surga. “Entah surga mana yang dia maksud, yang jelas korban percaya saja,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Komisaris Hariagung Juliano, Sabtu, 16 September 2017.
Menurut Hariagung, pencabulan ini terjadi pada 31 Agustus 2017. Tersangka dan korban, AF, saling kenal karena bertetangga. “Awalnya AF diajak jalan-jalan oleh ASM,” katanya. Mereka kemudian di sebuah warung untuk makan. Saat itulah ASM memperdaya korban untuk melihat surga. Korban penasaran lalu menurut saja ketika diajak ke hotel.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, di dalam hotel tersangka memberi korban minuman yang rasanya asin. Setelah itu korban tidak ingat apa-apa lagi. Keesokan harinya korban terjaga dan mendapatkan dirinya sudah tanpa busana.
Korban melihat ASM ada di kamar itu. Dia lalu memohon kepada pria itu untuk diantar pulang. Namun tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan badan agar dapat melihat surga. Korban akhirnya menuruti permintaan tersangka.
Pada waktu yang hampir bersamaan, ibu korban melapor ke Polsek Pancoran karena putrinya tidak pulang. Namun setelah laporan dibuat, AF muncul di rumah. AF menceritakan tentang perbuatan tersangka. Akhirnya, pada 10 September 2017, ASM ditangkap dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.