Pembubaran Ponpes Ibnu Masud Bogor, LBH: Tak Berbasis Hukum  

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 12:56 WIB

Penjaga keamanan untuk asrama pesantren Ibnu Mas'ud di Bogor, 19 Juli 2017. Hatf Saiful Rasul mengatakan beberapa teman dan guru dari Ibnu Mas'ud telah pergi untuk memperjuangkan ISIS dan menjadi martir di Suriah. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan pembubaran Pondok Pesantren Ibnu Masud di Bogor, Jawa Barat, oleh pemerintah setempat tidak memiliki dasar hukum. “Menurut kami tidak berdasar hukum,” kata Alghiffari kepada Tempo, Ahad, 17 September 2017.

Menurut Alghiffari, pemerintah terburu-buru menggeneralisasi Pondok Pesantren Ibnu Masud sebagai sarang teroris atas perbuatan seorang anggotanya. Sejumlah kelompok massa mendesak aparat kecamatan setempat untuk membubarkan pesantren.

Baca: Camat Tamansari Minta Yayasan Ibnu Masud Kosongkan Lokasi Lusa

Penyebabnya adalah peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih oleh oknum MS, salah satu pengajar di Pesantren Ibnu Masud, pada 16 Agustus 2017. Akhirnya, tiga orang pengurus pesantren membuat pernyataan tertulis pada 17 Agustus 2017 agar pondok pesantren itu dibubarkan dalam waktu satu bulan.

Tim advokasi Pondok Pesantren Ibnu Masud yang terdiri atas Amnesty International Indonesia, Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa, Social Movement Institute, dan LBH Jakarta, menilai peristiwa itu tidak mewakili pesantren tersebut.

“Secara pribadi dari pesantren juga sudah bersikap soal itu,” kata Alghiffari. “Kita sudah menanyakan kepada pelaku bahwa itu bukan atas perintah pesantren. Jadi tidak bisa dijadikan tindakan pesantren,” ucap Alghiffari.

Penandatanganan pembubaran pesantren oleh tiga pengurusnya, ujar Alghiffari, melanggar hukum karena dilakukan di bawah tekanan massa. “Dalam undang-undang perdata, yang namanya kesepakatan tidak boleh dilakukan di bawah tekanan,” kata Alghiffari.

Selain itu, menurut Alghiffari, tiga orang pengurus tersebut juga bukan merupakan pengurus inti dan pembina pesantren. “Mereka bukan orang yang bisa mewakili pesantren,” ucap Alghiffari.

Selain peristiwa pembakaran umbul-umbul, desakan pembubaran Pondok Pesantren Ibnu Masud didasari oleh indikasi terorisme dalam aktivitas pesantren. Sedikitnya 18 orang yang terkait dengan Pesantren Ibnu Masud telah ditangkap dan dijatuhi hukuman karena terlibat dalam perencanaan dan serangan milisi ISIS di Indonesia.

Hari ini, tepat sebulan tenggat pembubaran Pondok Pesantren Ibnu Masud, Alghiffari mengatakan pihak Pondok Pesantren Ibnu Masud akan menerima penyuluhan dari pemerintah untuk mencegah lahirnya kembali santri yang radikal.

“Mereka sepakat kalau ada semacam penyuluhan atau materi kebangsaan dari Kementerian Agama,” kata dia. “Jadi menurut saya, tidak beralasan lagi kalau hari ini dibubarkan,” ujar Alghiffari.

Baca juga: Penyebab Polisi Perketat Area Sekitar Lokasi Ponpes Ibnu Masud

Alghiffari mengatakan seluruh tim advokasi Pondok Pesantren Ibnu Masud menyatakan akan tetap bersikukuh bahwa pembubaran tersebut tidak berbasiskan hukum. “Kami ingin menyampaikan ke publik dan pihak terkait bahwa (pembubaran) ini keliru,” katanya.

ZARA AMELIA

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

15 jam lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

25 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

34 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

40 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

41 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

49 hari lalu

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

53 hari lalu

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

54 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya