Polri dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 5 Kontainer Isi Miras  

Reporter

Editor

Senin, 18 September 2017 12:41 WIB

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di halaman Polres Jakarta Selatan, 23 Mei 2017. Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap kasus penyelundupan lima kontainer minuman keras. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkapkan minuman beralkohol itu diduga berasal dari Singapura dan akan dibawa ke Batam.

Botol minuman beralkohol itu diselundupkan ke daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan dimuat ke dalam tiga kontainer. "Selanjutnya dikirimkan ke Jakarta dengan modus pengiriman antarpulau," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, kontainer berisi miras itu diangkut di atas kapal Meratus Sibolga. Isi dokumen surat pengiriman barang pun disamarkan seolah-olah membawa sampah plastik. Petugas pun menangkap basah kegiatan penyelundupan minuman keras itu di Terminal 3 Pelindo Kade 209, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2017.

Baca: 65 Persen Remaja Jakarta Tenggak Miras Oplosan

Awalnya, petugas sudah mencurigai tiga kontainer yang berada di kapal Meratus Sibolga berisi ribuan minuman keras. Kecurigaan itu terbukti setelah petugas melakukan pemindaian dengan alat X-ray Gamma di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Type A Tanjung Priok.

Pada saat bersamaan, petugas juga mengamankan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Pinang Riau, yang rencananya akan dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya, kedua kontainer pun diperiksa dan disita petugas.

Heru menuturkan, dari hasil pencacahan petugas, jumlah barang hasil penindakan terhadap lima kontainer berisi miras itu adalah 53.927 botol atau 40.089 liter dengan nilai total barang Rp 26,3 miliar. Sedangkan pajak bea masuk, impor, dan cukainya senilai Rp 53,9 miliar. "Jadi sebenarnya nilai barang kalau ditotal menjadi hampir Rp 80 miliar. Ini menjadi penyebab persaingan tidak sehat dengan importir yang mau impor legal," ujarnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya