Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan Dini Oktaviani dan Peri Sugianto bukanlah pasangan kekasih. Mereka saling kenal karena Peri bekerja sebagai pengemudi ojek online dan Dini sering meminta tolong diantar ke berbagai tempat. "Jadi bukan pacar," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.
Penegasan itu disampaikan Argo untuk meluruskan berita yang muncul terkait dengan kematian Dini. Sebelumnya, perempuan 19 tahun itu ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower B Cokelat Lantai 21 Nomor 19, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 19 September 2017.
Saat itu, muncul dugaan bahwa pelaku adalah orang yang kenal dengan korban. Sebab, tidak ada kerusakan pada pintu apartemen. Artinya, pelaku masuk ke apartemen setelah dibukakan pintu oleh korban.
Selang dua hari kemudian, polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pria 27 tahun itu diduga merupakan orang yang menghabisi nyawa Dini. Awalnya, Peri dan Dini diduga memiliki hubungan spesial. Namun dugaan itu dibantah Peri.
Peri mengakui perbuatannya. Dia datang ke apartemen untuk menemui Dini pada 13 September 2017. Setelah berbincang beberapa saat, Peri membekap Dini dan mencekik leher perempuan itu hingga tewas.
Setelah itu, Peri mengambil barang-barang milik Dini Oktaviani, lalu kabur. Barang-barang yang dijarah itu berupa satu unit televisi LCD 24 inci, serta telepon seluler merek iPhone 7, Asus, dan Oppo. Barang-barang itu kemudian dijual kepada penadah.