TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembawa acara Obrolan Malam di salah satu stasiun televisi, Farhan, diperiksa sebagai saksi dalam kasus Maria Eva. Kasus yang terkait adalah pengguguran kandungan dan pencemaran nama baik. "Ada 17 pertanyaan," kata Farhan usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin. Ia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Farhan mengatakan, dari 17 pertanyaan, 14 diantaranya mengenai identitas dan dirinya pribadi. Sisanya baru terkait kasus Maria Eva. “Mengenai kehadiran dan pernyataan Maria Eva dalam acara OM Farhan," katanya.Maria memang hadir dalam acara bincang-bincang tersebut dalam edisi hari Rabu, 6 Desember 2006 lalu. Maria didampingi pengacaranya, Ruhut Sitompul. Sebelum Farhan, polisi memeriksa Sukarman, seorang dokter spesialis kandungan. Dialah dokter yang membuka praktek tempat Maria Eva mengaku telah menggugurkan kandungannya. Tempat praktek sang dokter ada di Jalan RM Kahfi I nomor 47, Jakarta Selatan. Pengacara Sukarman, Wawan Iriawan, mengatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 27 pertanyaan. "Dia (Sukarman) enggak kenal dan enggak pernah ketemu dengan Maria Eva. Demikian juga dengan Yahya Zaini," katanya. Wawan mengatakan pada tahun 2002 kliennya mengalami serangan stroke. "Masak lagi stroke bisa melakukan aborsi?"Sukarman tampak meninggalkan Polda Metro Jaya pada pukul 12.00 WIB. Dia dipapah oleh dua orang. INDRIANI DYAH
Berita terkait
Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini
13 menit lalu
Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini