Pelaku Aborsi Tertangkap Basah

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2003 10:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap basah dua pelaku aborsi ilegal, Kamis, (10/4) pagi. Sriyani (22) dan Sumini (37) ditangkap basah beberapa jam setelah melakukan praktek aborsi di Jalan H. Selong RT06/03 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Sarwa, (40) suami Sumini yang diduga membantu istrinya. Menurut aparat, tersangka Sumini memang telah lama melakukan kegiatan tersebut. Penangkapan terhadap Sumini memang telah lama direncanakan. Namun, polisi menunggu hingga ada pasien yang datang ke rumahnya sehingga dapat menangkap pelaku dengan barang bukti. Sriyani, warga kampung Dongal, Kelurahan Poris, Tangerang, pasien aborsi yang sebelumnya mengandung selama 5 bulan mengaku mendatangi rumah Sumini atas pemberitahuan seorang teman. Ibu yang telah punya dua putra masing-masing berusia satu dan tiga tahun ini mengaku melakukan aborsi karena gagal ber KB. Saya sudah pakai pil, katanya saat diperiksa aparat di Polsek Cengkareng. Ia menuturkan, pada Selasa (8/4) malam, dirinya mendatangi rumah Sumini untuk menggugurkan kandungan. Di rumah itu, Sumini memintanya untuk meminum tiga bungkus puyer bintang tujuh dan sebotol Sprite berukuran satu liter. Sebelumnya Sumini telah memasukan benda kecil seperti lidi ke dalam kemaluan Suryani. Itu untuk memancing janin, kata Sumini yang mengaku mengenakan tarif Rp 600 ribu kepada Suryani. Kemudian pada Kamis (10/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Suryani mulai merasakan mulas. Saat itu pula janinnya yang ternyata berjenis laki-laki berhasil dikeluarkan. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Sarwa mengubur janin tersebut di belakang rumahnya. Polisi yang telah mengawasi rumah pelaku sejak awal kedatangan Suryani, langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Kini, Suryani yang baru saja menjalani pemeriksaan telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk menjalani perawatan. Dia diancam hukuman empat tahun penjara sesuai ketentuan pasal 346 KUHP. Sementara Sumini dan suaminya kini mendekam di Polsek Cengkareng. Keduanya diancam ketentuan pasal 349 KUHP dengan kurungan lima tahun. Adek Media-Tempo News Room

Berita terkait

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

16 menit lalu

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

25 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

2 jam lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

3 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

3 jam lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

5 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya