Operasi Yustisi Jaring 116 Warga Cakung

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 116 warga Kelurahan Jatinegara, Cakung, yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta dikenai sanksi melalui operasi yustisi kependudukan yang dilakukan Rabu (15/1). Namun, melalui putusan sidang yang juga digelar di lokasi yang sama, seluruh warga dikenai denda yang sangat ringan. Dalam operasi yustisi yang dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kota Jakarta Timur, sebanyak 380-an warga Kelurahan Jatinegara, Cakung, terjaring di dalamnya. Mereka digiring ke kantor yang menjadi sekretariat RW 014 setelah dilakukan operasi dari pintu ke pintu di pemukiman yang didominasi oleh warga yang bekerja di kawasan JIEP ( Jakarta Industrial Estate Pulogadung) itu. Kepala Sudin Kependudukan, Elzarman, menjelaskan bahwa dari 380-an warga yang terjaring tersebut tidak seluruhnya dimajukan ke persidangan. Hanya 116 warga yang disidang, sementara yang lain tidak termasuk yang melanggar, kata dia. Elzarman menambahkan bahwa dari hasil operasi itu diperoleh total denda sebesar Rp.8 juta. Lebih sedikit lah, kata dia. Masing-masing pelanggar dikenai denda rata-rata sekitar Rp.60 ribu. Nilai itu jauh di bawah denda maksimal yang dapat dikenai bagi para warga yang melanggar sebesar Rp.5 juta atau kurungan badan selama tiga bulan. Ketentuan itu diatur dalam Perda nomor 1 tahun 1996. Ya kita kan juga sadar bahwa mereka kebanyakan rakyat miskin, pekerja kecil, kata Elzarman. Sebelumnya, denda yang diberikan bahkan berkisar Rp.12 ribu hingga Rp.15 ribu per pelanggar. "Tidak heran karena denda yang ringan itu Sudin hanya dapat menyerap total Rp 18 juta dari hasil operasinya selama tahun 2002. Padahal tahun lalu dilakukan 13 kali operasi dengan jumlah kartu identitas musiman yang dikelurakan mencapai lebih dari 1500 lembar. Karena kita memang proritaskan pada pemukiman-pemukiman yang banyak dihuni oleh pekerja musiman, kata Elzarman. Para warga sendiri yang kebanyakan terdiri dari para ibu rumah tangga itu rata-rata tidak mengetahui adanya kewajiban penggunaan KTP DKI Jakarta. Mereka yang merupakan pendatang musiman menganggap sudah cukup dengan KTP dari daerah asal mereka masing-masing. Saya sudah lima tahun disini (Jakarta), saya pikir sudah cukup dengan KTP lama saya, kata Patonah asal Purbolinggo. Mereka yang telah disidang kemudian dibekali dengan kartu musiman yang berlaku enam bulan, dan harus diperbaharui selama warga tersebut masih tinggal di Jakarta. Kartu itu diterima secara antusias oleh para warga. Lebih mudah mengurusnya daripada harus mengurus KTP baru yang memerlukan surat keterangan kelakukan baik dan surat-surat lainnya, kata salah seorang warga.

Berita terkait

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

5 menit lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

6 menit lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

6 menit lalu

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

Menpora Dito Ariotedjo menilai perjuangan wakil Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024 patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

9 menit lalu

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

Berikut 10 penyebab bersin terbanyak hasil riset pada 2.000 orang, bukan hanya karena alergi atau sedang flu.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

11 menit lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Faringitas yang Lebih Dikenal di Indonesia sebagai Panas Dalam

12 menit lalu

Mengenal Faringitas yang Lebih Dikenal di Indonesia sebagai Panas Dalam

Faringitis oleh orang Indonesia dikenal sebagai penyakit panas dalam berupa radang tenggorokan kering, gatal, hingga sakit menelan

Baca Selengkapnya

Lakukan Tantangan TikTok di Atas Panggung, Intip Keseruan di Saranghaeyo Indonesia 2024

23 menit lalu

Lakukan Tantangan TikTok di Atas Panggung, Intip Keseruan di Saranghaeyo Indonesia 2024

Kehadiran para musisi di Saranghaeyo Indonesia 2024 itu dilengkapi dengan berbagai penampilan luar biasa yang mengundang sorak sorai penonton.

Baca Selengkapnya

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

33 menit lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

40 menit lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

52 menit lalu

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

Menurut terapis okupasi Salma Khanam, beberapa jenis perlengkapan rumah bisa menyebabkan atau berkontribusi pada radang sendi. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya