TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian teroris, di Jalan Raya Gempol, Kampung Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kepala Polsek Cipondoh Ajun Komisaris Sutrisno membenarkan penggerebekan itu. Namun dia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Masih berlangsung, kami bersama Kapolres Metro Tangerang, nanti saja penjelasanya," katanya, Rabu, 16 Mei 2018.
Informasi yang diterima Tempo menyebut, sempat terdengar suara ledakan dari sebuah rumah di perkampungan padat penduduk itu. Penggerebekan itu dilakukan Tim Densus 88 dan Polres Metro Tangerang.
Polisi melarang masyarakat untuk mendekat ke lokasi penggerebekan. "Saya di tempat kejadian perkara," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan.
Berdasarkan informasi, target yang diburu Tim Densus 88 adalah MC dan GH. Kedua orang itu diduga mengumpulkan dana untuk jaringan teroris dan pelatihan semimiliter, di Sukabumi, Jawa Barat, dalam rangka perencanaan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabeka pimpinan KOS dan DS.
Kelompok teroris tersebut, juga diduga merencanakan serangan menggunakan senjata tajam, panah yang dilengkapi bom, dan pisau komando, pada sejumlah kantor dan pos polisi di wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.