TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait menilai Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin gagal memahami visi-misi Presiden Joko Widodo, terkait dengan keluarnya kebijakan Kementrian Agama soal 200 penceramah terseleksi.
"Menurut saya, Menteri Agama gagal paham dia bekerja untuk siapa dan gagal memahami apa yang dilakukan oleh Pak Jokowi," kata Maruarar Sirait di Hotel Century, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Alasan Menteri Agama Lukman Hakim Rilis 200 Nama Penceramah Islam
Menurut Maruarar, Lukman semestinya bisa mengerti dan memahami visi-misi presiden, baik yang termuat dalam Nawa Cita maupun yang tersirat dalam gestur maupun langkah-langkah Jokowi.
Ia menilai kebijakan Lukman yang tidak seirama dengan Jokowi yang tengah berupaya merangkul berbagai tokoh ulama dan ormas Islam. "Tapi kebijakan Menteri Agama justru seperti itu."
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyebut keputusan Lukman sebagai blunder. Bambang melihat isu agama akan menjadi salah satu isu yang akan dimainkan lawan politik Jokowi dalam Pilpres 2019. Sebab, bekas Gubernur DKI Jakarta itu dinilai kurang bersahabat dengan golongan Islam.
Oleh karena itu, saat ini, kata Bambang, Jokowi tengah berupaya menjawab pertanyaan itu dengan kerja nyata dan menyambangi pesantren-pesantren dan alim ulama.
"Bahwa sebenarnya bersahabat," ujar dia. Namun, Bambang menyayangkan di saat yang sama justru Lukman mengeluarkan daftar 200 penceramah itu. "Semoga bisa segera diselesaikan."
Lukman Hakim mengatakan tidak akan mencabut daftar 200 nama mubalig yang dirilis Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
"Sifat rilis itu adalah dalam rangka kami menjaga, menjawab permintaan masyarakat. Masyarakat itu kan kami beri. Masa sesuatu yang mereka harapkan lalu kemudian kami cabut lagi, kan tidak pada tempatnya," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden.
Lukman mengungkapkan, masih ada banyak usulan nama-nama mubalig yang belum sempat dirilis. Nama-nama tersebut diusulkan oleh perorangan maupun lembaga. Usulan nama-nama, dia mengatakan, akan dirilis dalam kesempatan berikutnya.
Menurut Lukman, keputusan merilis daftar nama penceramah merupakan permintaan masyarakat. Bahkan, sumber nama-nama yang terdapat dalam daftar datang dari usulan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus masjid, dan perguruan tinggi.
Lukman menuturkan, kementeriannya hanya memfasilitasi permintaan masyarakat untuk mendapatkan nama-nama penceramah.
Simak: MUI Minta Rilis Menteri Agama Soal 200 Penceramah Tak Diributkan
Untuk jumlahnya sendiri, 200 mubalig yang dirilis belum merepresentasikan jumlah penceramah di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan bahwa daftar nama tersebut masih bersifat dinamis.
Adapun tiga kriteria yang ditetapkan Kemenag adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Menteri Agama menyebut penyusunan 200 penceramah itu telah melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berperan dalam mengusulkan nama para penceramah untuk diseleksi Kemenag.
CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA