"Sedangkan yang mau mengurus SHM pada program ini tidak ada satu pun warga yang punya surat rekomendasi dari Kementerian PU atas kepemilikan rumah," katanya menerangkan asal usul peruntukan pungutan Rp 2,5 juta.
Baca:
Tebus Ratusan Juta, Sertifikat Gratis dari Jokowi Mau Dibatalkan
Clara Haksari, warga RW 15, membenarkan telah menerima pengembalian uang pungutan Rp 2,5 juta itu. Total Rp 5 juta yang pernah ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.
Clara membenarkan telah mentransfer Rp 5 juta untuk mengurus SHM rumah orang tuanya. Namun, pada 10 Februari lalu, Hamdani telah mengembalikan setengah uang yang diserahkannya. "Sudah saya terima uang pengembaliannya."
Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA
Ia menjelaskan awalnya Hamdani meminta Rp 7 juta untuk pembuatan SHM rumah orang tuanya. Tapi setelah dinego turun menjadi Rp 5 juta.
Baca:
Sertifikat Jokowi Harus Ditebus Ratusan Juta, BPN Minta Kebijakan DKI
"Sebenarnya saya ogah pusing. Jadi saya bayar," kata Clara tentang program sertifikat Jokowi yang seharusnya gratis di luar kebutuhan patok, materai, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan jika NJOP tanahnya di atas Rp 2 miliar.