TEMPO.CO, Jakarta - Bantahan disuarakan dari dalam pemerintahan Gubernur Anies Baswedan perihal dugaan jual beli jabatan dalam perombakan terkini terhadap 1.125 pejabat pada Senin 25 Februari 2019 lalu. Ini seperti yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.
Baca:
Buntut Rotasi dan Demosi Pejabat oleh Anies, DPRD Panggil BKD
“Ini sudah zaman terbuka. Bagaimana mau jual-beli jabatan?” ujarnya seperti dikutip dari Koran Tempo Senin 4 Maret 2019.
Chaidir menjelaskan perombakan 1.125 pejabat tersebut telah sesuai dengan prosedur seperti Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, perombakan jabatan itu juga telah didasari atas kinerja dan perilaku para pejabat.
Chaidir mempersilakan pihak yang menuding adanya jual beli jabatan itu untuk membuktikan tuduhannya. “Silakan buktikan siapa yang dimintai uang, memberikan uang, dan menerima uang,” ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah juga memastikan tak ada permainan uang dalam penempatan lurah dan camat yang baru. Menurut dia, rotasi pejabat sudah menjadi hak pimpinan dan biasa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyematkan tanda jabatan baru untuk pejabat eselon III - I di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
"Saya jamin sama sekali tidak ada permainan uang. Saat itu juga kita selesaikan kalau ada penerimaan permainan uang. Jadi jangan fitnah, kalau ada sebutkan," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menuding adanya jual-beli jabatan dalam perombakan 1.125 jabatan eselon II, III, dan IV pada Senin pekan lalu. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 15 orang pejabat eselon II, (274) eselon III, (836) eselon IV.
Baca:
Rotasi Pejabat DKI, Ketua DPRD Bandingkan Anies dari Ahok
Hasbiallah mengklaim mengetahui adanya jual-beli jabatan tersebut dari sejumlah kader PKB. "Kami punya banyak kader di bawah. Bahkan lurah-lurah juga banyak yang mengeluh seperti itu," tutur politikus PKB itu.
Masalahnya, Hasbiallah enggan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam jual-beli jabatan itu. Dia pun tidak mengetahui tarif untuk memperoleh jabatan lurah dan camat.
Meski tanpa ada bukti yang disodorkan, Gubernur Anies Baswedan menegaskan akan mencopot pejabat yang terlibat jual beli jabatan. Pemerintahannya juga langsung membuka posko pengaduan untuk para korbannya.