TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Demokrat Andi Arief melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani rehabilitasi hari pertama hari ini, Rabu 6 Maret 2019. Tahapan itu disebutkan penasihat hukumnya, Dedi Yahya, saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). "Hari ini mengecek kesehatan beliau lagi, sejauh mana perkembangannya," ujar Dedi.
Baca:
Polisi Izinkan Andi Arief Pulang dengan Alasan ...
Andi Arief datang lagi ke BNN setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diperbolehkan pulang pada Selasa malam. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya.
Menurut Dedi, Andi Arief akan menjalani rawat jalan dalam rehabilitasi. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri yang diklaim menyatakan tingkat ketergantungan narkoba Andi Arief rendah.
"Hasil assessmentnya hanya rawan jalan, kalau rawat jalan tentu sangat minim ketergantungannya pak Andi Arief terhadap obat," ujarnya.
Dedi memperkirakan, proses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba dengan ketergantungan yang minim dilakukan sepanjang tiga atau enam bulan. Selama rehabilitasi nanti Andi Arief akan dibawah pengawasan BNN. "AA akan koperatif," ujarnya.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu 3 Maret 2019. Penangkapan disertai penyitaan barang bukti di antaranya alat isap narkoba jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif menggunakan sabu.