Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

image-gnews
Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus penyelundupan barang haram ini. Polisi menyebut ada banyak modus menyamarkan narkotik, dari kue, peremen, hingga cokelat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan insitusinya telah mengidentifikasi sejumlah perubahan dari bentuk narkotik konvensional menjadi makanan ataupun barang komsumsi lainnya.

Selain liquid vape, Ade menyebut para pembuat narkoba biasanya menyembunyikan senyawa haram ini dalam bentuk lain, seperti keripik, permen, cokelat, kue, agar-agar, dan tembakau. Ade mengatakan jenis narkotika yang kerap disamarkan adalah sabtu, ganja, dan ekstasi. "Tujuannya memang mendapat efek (teler)," kata Ade seperti dikutip Koran Tempo edisi Kamis, 25 April 2024.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sempat menangkap penjual cairan rokok elektronik ganjar di Denpasar, Bali, pada akhir 2017. Ketika itu, pelaku merupakan warga negara Belanda dan mendapat barang terlarang itu dari negara asalnya. Belakangan, polisi juga meringkus penjual liquid vape yang mengandung amfetamina alias sabu ada 2022 dan 2023.

Alih wahana dan rupa untuk menyamarkan narkotika ini baru-baru ini juga terjadi dalam bentuk makanan. Pada 2022, polisi menangkap produsen kue kering yang mengandung ganja. Selain itu, polisi juga pernah menggrebek pabrik keripik pisang dengan kandungan ganja dan happy water di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada November 2023. Teranyar, praktik pembuatan kue ganjar di Bogor, Jawa Barat, turut digrebek pada awal Februari 2024.

Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023. Selain Chandrika Chika dan Aura Jeixy, ada perempuan insial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka semua merupakan satu lingkaran pertemanan.

Liquid ganja tersebut digunakan ke dalam vape dan dihisap secara bergantian. Rezka Anugras mengatakan, liquid mengandung THC itu milik AT yang didapat dari seseorang inisial R. Mereka menghisap tersebut tidak ada tujuan khusus. "Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba," kata Rezka.

Polisi telah menetapkan enam orang tersebut sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pilihan Editor: Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

4 jam lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

2 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

2 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

3 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

6 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.