Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

image-gnews
Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan. Saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jumat, 26 April 2024, salah satu pelaku, Wahyu Asbullah mengaku sudah enam kali melakukan aksi kriminal, tiga di Depok dan sisanya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tiga kali (melakukan aksi kriminal) cuma yang berhasil ini (di Depok) doang," kata Wahyu, Jumat, 26 April 2024. Namun Wahyu menampik uang hasil kejahatannya tersebut untuk pesta narkoba. Ia berdalih merampas HP untuk membayar kontrakan. "Lagi butuh uang buat bayar kontrakan, ini (Nickhol) teman lama. Ini (begal) kemauan kita, sama-sama mau," tutur Wahyu.

Wahyu mengungkapkan melakukan perampasan dan mencari korban secara acak. Sedangkan senjata tajam yang dibawa untuk berjaga-jaga. "Iya (sengaja nyiapin celurit) buat jaga-jaga kalau ada yang melawan. Incar orang yang lagi megang Hp, bukan anak sekolah doang," ucap Wahyu.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana  menuturkan berdasarkan pengakuan pelaku aksi mereka di latarbelakangi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk memiliki kekayaan yang lebih. Sedangkan dari pelaku bernama Nickola ada indikasi untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Arya.

Ditanya kedua pelaku beraksi untuk pesta narkoba, Arya menyebut ada kemungkinan ke arah sana, karena saat penangkapan Nickol, polisi menemukan rekan-rekan lainnya yang sedang menggunakan sabu. "Yang ini sudah ditangani Polda Metro Jaya," ujar Kombes Arya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanyakan ketika melakukan aksi kriminal pelaku terpengaruh narkoba, Arya belum bisa memastikan hal tersebut. "Kalau itu kami masih melakukan tes urine dan hasilnya masih tentatif," terang Arya.

Arya menambahkan, berdasarkan keterangan orang tua Nickola memiliki catatan kriminal karena pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. "Nickola ini yang bersangkutan sudah pernah bersangkutan dengan masalah hukum," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasar berlapis, yakni pasal 80 ayat 2 No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 365 KUIIP ayat 2. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Arya.

Pilihan Editor:  Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

5 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum mengetahui lebih lanjut soal rencana Starlink uji coba di IKN.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

6 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

19 jam lalu

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.