Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Narkoba Wendra Penyandang Disabilitas, Ini Bukti Jaksa

image-gnews
Penyandang disabilitas intelektual Wendra Purnama (paling kanan) menjadi terdakwa kasus narkoba di PN Tangerang, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Joniansyah Hardjono
Penyandang disabilitas intelektual Wendra Purnama (paling kanan) menjadi terdakwa kasus narkoba di PN Tangerang, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Joniansyah Hardjono
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa berencana membeberkan hasil pemeriksaan psikologi terdakwa Wendra Purnama, yang diduga penyandang disabilitas intelektual, dalam sidang hari ini. Sidang perkara narkoba itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin siang 22 April 2019.

Baca: Yakin Wendra Bukan Disabilitas Intelektual, Jaksa Siapkan Pemeriksaan Psikologi Tandingan

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Muhammad Erlangga akan membuka hasil pemeriksaan Wendra dan pemeriksaan psikiater yang memeriksa Wendra.

"Itu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak jaksa penuntut umum," ujar kuasa hukum Wendra Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat kepada Tempo, Senin siang.

Badar mengatakan pihaknya siap mendengarkan keterangan saksi ahli dan hasil pemeriksaan psikologi dan psikiater yang dilakukan JPU.

Pada persidangan Senin pekan lalu, Erlangga menyatakan siap membuka hasil pemeriksaan dan menghadirkan saksi ahli pada persidangan pekan ini.

Adapun persidangan pekan lalu yang beragenda keterangan saksi penyidik dari Polres Metro Tangerang itu muncul fakta persidangan jika Wendra telah menikah dan mempunyai anak.

Fakta lain terungkap jika lelaki tamatan SMP itu bisa menulis, bisa membaca, chatting menggunakan aplikasi messenger dan pengguna narkoba jenis sabu.

"Wendra bisa menulis ketika proses pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri Tangerang. Dia bisa menulis dengan baik," kata Erlangga saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 15 April 2019. 

Foto Wendra yang sedang menulis beserta tulisan berisikan biodata lengkap dengan tanda tangannya diperlihatkan di persidangan.

Ahmad Sandi dan Anang Prasetyo, dua penyidik polisi yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan menyatakan Wendra mampu berkomunikasi dengan baik.

"Meskipun gagap, gagu dia mengerti, cuma ngomongnya agak lama saja," kata Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga menyampaikan ternyata Wendra sempat mengenyam pendidikan sampai SMP.

Menurut Ahmad, Wendra ditangkap bersama sama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua ketika akan mengantarkan paket sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. "Wendra juga pemakai sabu dan urinenya positif," kata Ahmad.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sri Suharni itu juga mengungkapkan jika Wendra juga telah menikah dan dikaruniai seorang anak. "Wendra apa benar kamu sudah menikah dan punya anak," kata Sri Suharni.

Wendra mengangguk. "Waktu ditangkap belum punya (anak)," katanya dengan gagap. Ketika Wendra ditangkap 25 November 2018, istri Wendra sedang hamil delapan bulan.

Wendra juga mengakui semua fakta persidangan yang terungkap tersebut. Hanya soal membaca saja yang dia bantah. "Saya tidak bisa baca," katanya dengan terbata-bata.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 lalu di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu,ia ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika  jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu. 

Baca: Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual Wendra Purnama, Ini Kesaksian Polisi

Wendra Purnama yang diduga penyandang disabilitas intelektual dan temannya Ahua didakwa dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

15 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

18 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

19 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

23 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.