Puadi menambahkan, Bawaslu juga masih mengkaji pasal-pasal yang berkaitan dengan jenis pelanggaran. "Kalau tidak ada, kita tidak bisa menyimpulkan sebagai temuan (pelanggaran)," kata dia.
Baca:
Heboh Ribuan Formulir C1 Terjaring Razia, Ini Kronologis dan Detailnya
Sebanyak hampir 4 ribu lembar Formulir C1 berisi catatan hasil hitungan suara Pemilu 2019 ditemukan dalam dua kardus dan dua amplop. Polisi lalu lintas dari Polres Metro Jakarta Pusat mendapatinya ketika merazia sebuah kendaraan berplat nomor A di kawasan Menteng pada Sabtu 4 Mei 2019.
Seluruh formulir itu berasal dari beberapa kabupaten dan kota Jawa Tengah. Seluruhnya ada dalam dua kardus masing-masing 2.006 C1 dan 1.761 C1. Selain itu dua amplop yang masing-masing berisikan 100 dan 83 lembar formulir C1.
Secara terpisah Mohamad Taufik membantah kepemilikan ribuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng itu dan asal usulnya. Dia menyebut dirinya difitnah. Seknas, kata Ketua Gerindra Jakarta juga Wakil Ketua DPRD DKI ini, tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN.
Baca:
Curigai Teroris, Ini Kisah Polisi Temukan Ribuan Formulir C1
"Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ujar Mohamad Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.