TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menemukan tujuh senjata api tak berizin di rumah Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang. Dari hasil pemeriksaan sementara, Abdul mengaku senjata-senjata itu hanya untuk koleksi pribadinya.
"Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi, namun senjata api itu enggak ada izinnya. Gimana caranya dia bisa dapat benda itu, masih kami dalami," ujar Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2019.
Sampai saat ini, Gatot mengatakan polisi belum menemukan bukti senjata itu digunakan untuk kejahatan jalanan atau terorisme. Dari pengakuan Abdul, senjata-senjata itu tak pernah dibawa keluar rumah.
"Dia memakai untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain. Tapi, ya, kami masih dalami," ujar Gatot.
Adapun ketujuh senjata yang polisi temukan itu terdiri dari empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, banyak amunisi, serta satu granat tangan. Untuk jenisnya antara lain AR 16, M4 modifikasi, M16, shotgun, glock, dan beberapa senjata pendek dengan peredam.
Nama Abdul Malik menjadi lekat dengan julukan koboi jalanan ber-Lamborghini, setelah dia menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.
Kepada polisi, Abdul mengatakan aksinya dipicu rasa tersinggung kepada dua siswa tersebut. Mereka mengucapkan "mobil punya bos" kepada Lamborghini yang tengah dikendarainya. Belakangan juga terungkap bahwa Abdul positif menggunakan ganja.
Setelah didalami, Abdul juga menjadi tersangka kepemilikan hewan dilindungi. Di rumahnya polisi menemukan 11 hewan langka yang sudah diawetkan di sana.
Selain itu, Abdul juga diduga terlibat pemalsuan identitas kendaraan mobil Lamborghini-nya. Sebab, Badan Pajak dan Retribusi Daerah menemukan bahwa mobil mewah itu atas nama Abdul Rochim, seorang pegawai restoran.