TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menargetkan pembangunan Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter dimulai pada Maret 2020. Pemerintah DKI telah melakukan peletakan batu pertama ITF Sunter pada Desember 2018, namun, pembangunannya terhambat sejumlah kendala.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Hanief Arie Setianto, mengatakan pembangunan masih terganjal karena ada beberapa kendala dari lembaga keuangan yang belum bisa diselesaikan. Namun, Arie tak menjelaskan maksud kendala di lembaga keuangan itu.
"Makanya sampai sekarang belum ada progress nyata di lapangan," kata Hanief di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.
Salah satu masalah pembangunan ITF Sunter adalah pembahasan aspek komersialisasinya. PT Jakpro, kata dia, sudah menyepakati sejumlah perjanjian mulai dari sistem pengelolaan sampah hingga jual beli listrik dengan PT PLN.
Pemerintah pun, kata dia, telah menyiapkan investasi untuk pembangunan ITF Sunter.
PT Jakpro menargetkan pembangunan tempat pembakaran sampah Jakarta itu selama 36 bulan atau 3 tahun. "Pembuatan boiler-nya sudah dimulai. Bahkan, sudah 20 persen dan dikerjakan di Denmark," ujarnya.
ITF Sunter nantinya mampu mengolah 2.200 ton sampah Jakarta per hari. Jenis teknologi yang diterapkan adalah waste to energy atau menubah sampah menjadi energi listrik, dengan kapasitas 35 MWh. ITF diklaim mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.
PT Jakarta Solusi Lestari yang merupakan joint venture antara PT Jakarta Propertindo dan perusahaan asal Finlandia Fortum menyebut masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara beberapa pemangku kepentingan lainnya seperti PLN sebagai pembeli listrik dan pihak pemerintah.
Vice President of City Solution Fortum, Izabela Van den Bossche mengatakan bahwa saat ini negosiasi sedang berlangsung karena ada banyak stakeholder yang harus dihadapi.
"Karena ini kan bisnis, harus ada (kepastian) kembalinya kapan, apakah dalam waktu yang disepakati, 30 tahun, duitnya kembali atau tidak," ujar Izabela saat bertandang ke kantor Tempo, pada Senin, 10 Februari 2020.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa pengelolaan sampah ITF Sunter yang telah ditetapkan sejak empat tahun silam itu merupakan proyek pertama di Indonesia, sehingga perlu dibuat terlebih dahulu standar peraturannya. "Jadi belum ada standar dari sisi peraturannya, legislasinya. Jadi itu salah satu hal yang menyebabkan lama," ujarnya.