TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok Roy Pangharapan meminta pemerintah kota membuka data penerima bantuan sosial selama masa PSBB secara transparan. Masa pembatasan sosial berskala besar di Kota Depok dimulai hari ini, Rabu, 15 April 2020.
"Jangan sampai keluarga yang membutuhkan tidak dapat, tapi diberikan pada keluarga yang mampu. Jangan sampai yang didaftar 50 keluarga, tapi yang terima hanya 25 keluarga," kata Roy melalui keterangan tertulisnya. " Ini bisa menimbulkan persoalan baru di masa sulit seperti sekarang."
Sasaran penerima bantuan sosial PSBB Depok diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah lebih dari sebulan tinggal di rumah. Selain itu, bantuan pun diprioritaskan bagi warga yang kehilangan penghasilan harian dan sudah tidak memiliki bahan makanan.
"Agar pemerintah tepat sasaran, maka selayaknya penerima bantuan dibuka secara transparan ditingkat rukun tetangga," ujarnya.
Menurut dia, data penerima bantuan bisa diumumkan melalui jejaring media sosial lewat grup WhatsApp di tingkat RT. Informasi penerima maupun yang belum menerima harus diumumkan ketua lingkungan melalui jejaring media informasi itu.
Tujuan transparansi data dari tingkat RT, kata dia, agar masyarakat mengawasi dan ikut mencari jalan keluar bagi yang belum menerima bantuan sosial. "Pak RT tidak mikir sendiri menghadapi persoalan di masyarakat."
Di Kota Depok, kata dia, sudah mulai melaksanakan PSBB dan mendistribusikan bantuan lewat Ketua RT kepada 30.000 kepala keluarga. Setiap keluarga yang membutuhkan bakal mendapatkan bantuan Rp 250 ribu.
Roy berujar tidak semua keluarga yang membutuhkan tercatat oleh RT dan mendapatkan bantuan sosial saat PSBB tersebut. Sehingga, kata dia, warga curiga dengan prosedur pendistribusian bantuan. "Agar tidak terjadi salah paham, sebaiknya para ketua RT, transparan untuk mengumumkan kepada warganya lewat grup Whatsapp, daftar warganya yang diajukan dan siapa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Depok dan segera mencarikan jalan keluarnya," ujarnya.