Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maafkan John Kei, Nus Kei: Kami Keluarga Harus Berdamai

image-gnews
Nus Rumatora alias Nus Kei sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyerangan rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh oleh John Kei cs Selasa 23 Juni 2020. TEMPO/Ayu Cipta
Nus Rumatora alias Nus Kei sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyerangan rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh oleh John Kei cs Selasa 23 Juni 2020. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nus Rumatora alias Nus Kei akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat keponakannya, John Refra Kei alias John Kei.

Menurut Nus Kei, ia telah memaafkan perbuatan John Kei yang telah merusak rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad 21 Juni 2020.

"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus Kei kepada wartawan di gerbang Cluster Australia Selasa siang 23 Juni 2020.

Hari ini, Nus berangkat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penangkapan John Kei.

"Kami ini keluarga. Kalau memang bisa dipertemukan kenapa tidak. Ini bukan kelompok tapi keluarga masih satu waris satu keturunan," ujar Nus dari dalam mobil.

Meski telah memaafkan keponakannya itu, Nus mengatakan anaknya yang masih berusia 10 tahun mengalami trauma. "Dia belum mau pulang ke rumah kalau tidak ada saya. Semua isi rumah dirusak," ujar Nus Kei.

Nus Kei membenarkan apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya terkait masalah yang diributkan antara John Kei dan dirinya yaitu soal lahan. "Ini kan masalah lama yang sudah selesai. Cuma mungkin beliau (John Kei) tidak sabar untuk menanti di Ambon sana, kan terkait birokrasi," kata Nus Kei.

Sebelumnya, Nus Kei menjadi salah satu target kelompok John Kei saat melakukan penyerangan ke rumahnya pada Ahad, 21 Juni 2020. Namun, Nus berhasil lolos saat kelompok itu mengamuk di rumahnya yang berada di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam penyerangan itu, anak buah John menghabisi salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau 46 tahun. Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya tidak sampai 5 kilometer dari kompleks rumah Nus.

Pada saat penyerangan sejumlah orang mengenakan penutup muka itu, anak dan istri Nus berada dalam rumah. Penghuni rumah ini menyelamatkan diri ke lantai atas dan menyeberang ke loteng tetangga. Pada saat itu Nus sedang tidak berada di rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain seisi rumah diacak-acak kaca jendela dipecahkan, dua kendaraan Nus Kei rusak. Demikian pula kendaraan milik tetangga selang satu nomor dari rumah Nus.

Seorang tetangga Nus Kei di Cluster Australia mengatakan peristiwa perusakan rumah Nus itu berlangsung singkat. "Hanya lima menit. Rumah Nus jaraknya ke gerbang Cluster Australia itu tidak sampai dua ratus meter," kata pria yang melihat peristiwa itu.

Ia mengatakan Nus dan keluarga baru dua tahun menempati rumah nomor 52 itu.

Peristiwa perusakan dan pembunuhan anak buah Nus Kei itu membawa John Kei kembali ke bui. Seperti diketahui, John Kei baru mendapat pembebasan bersyarat pada Desember 2019 dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Polisi menggerebek rumah John Kei di Bekasi pada Ahad, 21 Juni 2020 malam.

Polda Metro Jaya akan menjerat John Kei dan 29 anak buahnya dengan pasal pembunuhan berencana, menyusul pengeroyokan dan berakibat tewasnya Yustus di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kasus pengeroyokan dan penyerangan ini berawal pada 2018 soal tanah di Ambon antara John Kei dan Nus Kei. Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp 1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut.
Perseteruan itu berlanjut pada Jumat 19 Juni 2020, John dan Nus Kei berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, disebutkan paman-keponakan itu saling menantang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

18 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

9 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.