TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tidak berkerumun saat pelaksanaan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) yang telah disebar di 32 titik.
"Strateginya saat ini CFD di 32 titik tapi anjuran kepada warga bahwa jaga jarak itu penting hindari kerumunan," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu 24 Juni 2020.
Anies juga meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya saat CFD terutama mengenakan masker. Dia berpesan kepada warga beristirahat sekali 15 menit terutama yang memakai masker.
Hal tersebut, kata Anies, berdasarkan anjuran dari ahli olahraga dan kesehatan. Menurut Anies, agar selama berolahraga seseorang dianjurkan untuk menghirup udara tanpa menggunakan masker sekali dalam 15 menit.
"Kemarin kami berdiskusi dengan dokter olahraga ahli penyakit, atletik, pesepeda mengenai olah raga yang baik, hasilnya olahraga tetap menggunakan masker, tetapi 15 menit sekali berhenti untuk beristirahat dan menghirup udara tanpa masker," kata dia.
Pemerintah DKI sebelumnya memutuskan meniadakan kembali CFD di kawasan Sudirman-Thamrin. Dinas Perhubungan beralasan karena karena membeludaknya warga yang datang ke CFD pada Ahad kemarin.
"Hasil evaluasi kami yang datang pada CFD kemarin cukup banyak, jadi untuk selanjutnya akan kita sebar di setiap wilayah," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
Berikut 32 ruas jalan sebagai pengganti HBKB:
- Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakarta Pusat)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakarta Utara)
3. Jalan Gajah Mada (Jakarta Barat)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakarta Barat)
5. Jalan Pemuda (Jakarta Timur)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jakarta Selatan)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakarta Pusat)
- Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga
1. Jalan Pejagalan Raya (Jakarta Barat)
2. Jalan Paseban Raya (Jakarta Pusat)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakarta Selatan)
4. Jalan Pramuka Sari I (Jakarta Pusat)
5. Jalan Danau Tondano (Jakarta Pusat)
6. Jalan Amir Hamzah (Jakarta Pusat)
7. Sisi Inpeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan (Jakarta Utara)
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura (Jakarta Utara)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakarta Utara)
10. Jalan Benyamin Sueb (Jakarta Pusat)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakarta Utara)
12. Jalan RA Fadillah (Jakarta Timur)
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT) (Jakarta Barat)
14. Jalan Raden Inten (Jakarta Timur)
15. Jalan Bina Marga (Jakarta Timur)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah (Jakarta Selatan)
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya (Jakarta Selatan)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jakarta Pusat)
19. Jalan Cipete Raya (Jakarta Selatan)
20. Jalan Puri Harum (Jakarta Barat)
21. Jalan Puri Ayu (Jakarta Barat)
22. Jalan Puri Elok (Jakarta Barat)
23. Jalan Puri Molek (Jakarta Barat)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakarta Barat)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakarta Barat)