Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menggelar aksi damai terkait reklamasi kawasan Ancol, di depan Balai Kota Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
28 Juli
Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu kembali menggelar demo menolak reklamasi Ancol di depan Balai Kota pada Selasa, 28 Juli 2020 kemarin.
Dari tiga kali unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota tersebut, Gubernur Anies tak pernah menemui demonstran. Massa pun meminta Anies untuk bisa menemui mereka.
Koordinator Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Sena mengatakan, mereka akan terus menggelar demo menolak reklamasi Ancol hingga tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu dikabulkan.
Massa menuntut untuk dibatalkannya Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020, tentang reklamasi Ancol. Sena mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut pengesahannya dianggap terlalu cepat.
"Cuma tujuh (7) hari, dengan waktu singkat itu Keputusan Gubernur bisa keluar. Kan logikanya dimana," ujar Sena.
Adapun Anies Baswedan sebelumnya telah menjelaskan langkahnya menerbitkan peraturan gubernur itu.
Anies Baswedan menjelaskan Keputusan Gubernur DKI nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan daratan Ancol dikeluarkan sebagai sarat legal administratif untuk mengajukan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertanahan Nasional.
Anies mengatakan dari 20 hektare lahan yang terbentuk di kawasan Ancol saat itu belum memiliki dasar hukum untuk dimanfaatkan. Dalam Kepgub itu Anies memberikan izin kepada perluasan kawasan 120 hektare kepada Ancol, dan 35 hektare untuk Dufan.
"Setelah terbentuk 20 hektare lahan tidak punya status hukum efeknya lahan itu tidak bisa dimanfaatkan, untuk bisa dimanfaatkan Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional, dan itu membutuhkan legal administratif agar lahan punya dasar hukum dan bisa dimanfaatkan," ujar dalam rekaman video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.
Anies juga membantah reklamasi Ancol merugikan nelayan. "Kawasan ini jauh dari perkampungan nelayan. Kawasan ini berdampingannya dengan kawasan industri Ancol, dengan pelabuhan Tanjung Priok," ujar Anies.
Selain itu kata Anies, lokasi reklamasi perluasan daratan Ancol juga tidak berada di sekitar hilir sungai, sehingga tidak akan menghambat arus sungai dan juga tidak akan berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta. Namun sebaliknya menurut dia proyek tersebut merupakan salah satu bagian dari program pengendalian banjir.
IMAM HAMDI/IHSAN RELIUBUN/FAZRINALDO