TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah truk jungkit (dump truck) mengalami kecelakaan karena menabrak pembatas jalur busway TransJakarta di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu dinihari itu terjadi tepat di depan Polres Metro Jakarta Barat, Slipi.
Kecelakaan tersebut membuat pembatas jalan jalur busway TransJakarta hancur berantakan karena tertabrak truk jungkit.
"Pengemudi kendaraan dump truck tersebut diduga mengantuk sehingga oleng ke kanan menabrak separator busway," ujar Kasat Lantas wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Purwanta menyebut kecelakaan tunggal tersebut berlangsung pukul 00.30, melibatkan sebuah truk trailer.
Baca: Kecelakaan Truk Tabrak Separator Transjakarta, Diduga Sopir Mengantuk
Sopir truk jungkit bernama Riki Suhendri melintas di Jalan Letjen S Parman arah Senayan, namun diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali setir. Akibatnya, bodi depan truk jungkit mengalami kerusakan dan roda depan patah. Selain itu separator jalur TransJakarta hancur, karena tertabrak truk jungkit.
Kerugian akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp10 juta. Tidak ada korban jiwa dan korban luka akibat kecelakaan tersebut.