Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Batasi Rombongan Paslon Wali Kota di Pilkada Depok 2020 Saat Mendaftar

image-gnews
Suasana penuh warna dan meriah di TPS Kampung Karnaval Pilkada RW 03, Depok Jaya, Depok, Rabu, 27 Juni 2018. Total daftar pemilih tetap di RW03 pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat mencapai 1.605 orang.TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana penuh warna dan meriah di TPS Kampung Karnaval Pilkada RW 03, Depok Jaya, Depok, Rabu, 27 Juni 2018. Total daftar pemilih tetap di RW03 pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat mencapai 1.605 orang.TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mulai membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Depok 2020, Jumat, 4 September 2020.

Pedaftaran akan dilaksanakan selama dua hari kedepan alias hingga tanggal 6 September 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Depok, Kholilullah mengatakan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, proses pendaftaran akan dilakukan secara terbatas.

Baca juga : PDIP Beberkan Strategi Perang Darat dalam Pilkada Depok 2020

“Rombongan bapaslon yang masuk ke lingkungan kantor KPU dibatasi, yang masuk dibekali ID Card khusus,” kata Kholil kepada wartawan, Jumat 4 September 2020.

Kholil mengatakan, rombongan bapaslon alias bakal pasangan calon yang diperkenankan masuk lingkungan KPU hanya sembilan orang yakni dua orang bapaslon, dua orang pasangan/istri/suami bapaslon, dua orang LO bapaslon, dan tiga orang dari masing-masinh partai (ketua, sekretaris, LO partai).

“Sementara rombongan lain, diperkenankan menunggu di luar lingkungan kantor KPU Kota Depok,” kata Kholil.

Kholil juga mengatakan, selama proses pendaftaran berlangsung pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP untuk membantu mengantisipasi ketertiban di luar lingkungan kantor KPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Beberapa hari ini sih kita himbau terus, agar menghindari membawa masa yang besar agar tidak terjadi kerumunan,” kata Kholil.

Kholil pun mengatakan, saat rombongan bapaslon tiba di kantor KPU Kota Depok, akan dilaksanakan protokol kesehatan diantaranya cek suhu tubuh, cuci tangan/handsanitizer, dan harus menunjukkan bukti Swab PCR.

Jikaa keterangannya negatif, diperkenankan masuk dan melanjutkan pendaftaran. Jika positif, ada mekanisme lain sesuai PKPU 10/2020,” kata Kholil.

Terakhir, Kholil mengatakan, jika rombongan bapaslon tetap membawa massa, diwajibkan untuk tetap mengawal protokol kesehatan.

“Sudah meminta kepada parpol pengusul agar di tim bapaslon ada tim khusus untuk mengawal protokol kesehatan terhadap rombongan massanya,” kata Kholil.

Diketahui pelaksanaan Pilkada Depok 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Pesta demokrasi lima tahunan itu akan digelar serentak oleh 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

18 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).