Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat fakta Gubernur Rapat dengan Jokowi, Anies Baswedan Tak Diizinkan Bicara

Reporter

image-gnews
Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh gubernurnya dalam konferensi virtual pada Jumat pagi, 9 Oktober 2020. Ia meminta para gubernur untuk menjelaskan tentang Undang-Undang Cipta kerja kepada masyarakat. Jokowi menyampaikan undang-undang yang dari awal penyusunannya memicu kontroversi itu. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu Jokowi mempersilakan sejumlah gubernur untuk berbicara. Ia pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Berikut adalah fakta-fakta mengenai rapat itu:

  1. Anies Baswedan tak diberi kesempatan bicara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja. “Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden," kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 itu rapat berjalan searah karena keterangan hampir seluruhnya disampaikan oleh Presiden Jokowi. "Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan."
 

  1. Daftar gubernur yang diberi kesempatan bicara

Dalam rapat, Jokowi hanya memberikan kesempatan berbicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. 

  1. Para gubernur menyoroti masalah komunikasi

Sejumlah sumber yang dihubungi Tempo menyampaikan bahwa empat dari lima gubernur yang diberi kesempatan berbicara menyoroti masalah komunikasi sebagai sumber pecahnya demonstrasi. “Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan sebelumnya, tapi kini harus menghadapi massa,” ujar seorang sumber. Menurut dia, hanya Ganjar yang tak menyampaikan masalah komunikasi. Ganjar hanya mengusulkan agar pemerintah menyediakan pamflet sederhana untuk menjelaskan kepada masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

  1. Larangan membocorkan hasil rapat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa Presiden melarang semua gubernur yang mengikuti rapat virtual menjelaskan hal itu. Ia menyatakan telah menyampaikan aspirasi serikat buruh di Jawa Barat mengenai UU Cipta Kerja kepada Presiden dalam rapat itu. “Saya tidak boleh memberikan hasil rapat karena akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Itu Komitmen para gubernur,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Negara Pakuan, Bandung.  

Senada dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga enggan membeberkan isi rapat itu, meski mengaku mengikuti rapat bersama Jokowi itu. “Lha wong tertutup, kok,” kata dia saat coba dimintai konfirmasi.  

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengakui mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi. Ia menyampaikan secara lisan agar pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU Cipta Kerja. Presiden mengarahkan agar kepala daertah menyampaikan aspirasi mengenai aturan ini kepadanya. “Saya sudah sampaikan melalui surat apa adanya,” kata Sutarmidji.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?