Seperti diketahui, RSUD Cengkareng telah ditetapkan pemerintah DKI sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
"Hasil tes cepat non reaktif dan hasil tes usap belum keluar. Tapi anggota keluarga saya malah dirujuk ke sini dan diminta tanda tangan untuk persetujuan," kata Rozak.
Menurut dia, sebelumnya sang kakak dirawat di RSUD Koja karena penyakit infeksi paru. Namun pada pukul 02.00 WIB, pihak rumah sakit meminta sang kakak dipindah ke RSUD Cengkareng.
Menurut Rozak, pihak keluarga diberitahu kalau mereka cuma punya waktu 30 menit untuk menyepakati perpindahan itu. "Kami dipaksa tandatangan. Kalau tidak tanda tangan tengah malam itu juga oksigen kakak saya dilepaskan," ujar Rozak.
Panik, keluarga akhirnya menyetujui hal tersebut. Pasien pun dibawa ke RSUD Cengkareng dan dirawat di ruang isolasi Covid-19.
Menurut Rozak, pihak keluarga tak terima karena hasil tes belum keluar. Mereka khawatir jika dirawat di ruang isolasi maka kondisi Muhammad justru akan memburuk dan mengganggu kejiwaannya.
Apalagi rumah pasien dan keluarganya ada di Jakarta Utara dan keluarga dilarang menjenguk. Akhirnya pihak keluarga memaksa agar pasien tersebut dipulangkan.