Rahmat mengatakan revitalisasi ini bukan berarti merubah bentuk tujuannya namun untuk bisa mempertahankan nilai sejarah sekaligus upaya mempercantik bangunan cagar budaya tersebut.
"Karena gedung ini memiliki nilai sejarah, kami akan jadikan sebagai wisata sejarah. Jadi, kami akan buat Gedung Juang sebagai Museum Perjuangan Rakyat Bekasi," katanya.
Pada revitalisasi gedung yang menelan anggaran Rp 36,9 miliar dari APBD 2020 dan Rp3 miliar dari APBD Perubahan 2020 itu juga akan dilengkapi perpustakaan digital dan arsip.
"Revitalisasi Gedung Juang 45 bukan berarti pihak Pemkab Bekasi akan membongkar gedung, tapi memperbarui bangunan gedung beserta fasilitasnya yang hingga kini terkesan kurang terawat. Proses revitalisasi ini tidak menghilangkan ciri dan bentuk khas bangunan karena masuk dalam benda cagar budaya," ucapnya.
Baca juga: Lelang Masuk Tahap Akhir, Pembangunan Kabupaten Bekasi Siap Dilakukan
Setelah direvitalisasi, Gedung Juang 45 Tambun bisa menjadi sarana edukasi perjuangan masyarakat Bekasi. Revitalisasi Gedung Juang Bekasi ini juga mempresentasikan perjuangan rakyat Indonesia yang ada di Bekasi. "Diharapkan dilakukannya revitalisasi atau penataan ini, bangunan bersejarah ini dapat mengenalkan warga akan sejarah dan juga jadi daya tarik wisata warga Bekasi maupun luar Bekasi untuk datang," kata dia.