"Justru kalau ada yang berbeda pendapat, pemerintah harus senang karena diberi second opinion. Para pengkritik ini punya solusi yang ditawarkan," ujar Rizieq.
Soal ajakan duduk bersama dan mengadakan dialog ini, Rizieq mengklaim sudah mengajukannya ke pihak pemerintah sejak tahun 2017. Saat itu melalui Aksi 121 pada tanggal 12 Januari 2018 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rizieq telah menawarkan undangan ke pemerintah soal duduk bersama ulama dan habait.
Namun saat itu pihak pemerintah enggan datang. Malah hasilnya, kata Rizieq, berujung pada pelaporan terhadap dirinya di beberapa kantor polisi. Ia menyebut aksi ini sebagai kriminalisasi ulama.
Baca: Ketua RW Sebut Warga Petamburan Senang Rizieq Shihab Kembali, tapi Takut ..
M JULNIS FIRMANSYAH