Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

image-gnews
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas merespons kasus lima anggota polisi diduga pesta narkoba. Kepolisian Daerah Metro Jaya diminta melakukan pemeriksaan kepada kelima anggota Korps Bhayangkara itu secara transparan dan profesional.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sebagai seorang polisi seharusnya mereka melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum. Bukan justru melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum.

“Apalagi dugaannya menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” kata Poengky saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 27 April 2024. Awalnya, kelima polisi ini ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat malam, 19 April 2024.

Kelima anggota ini, yakni Brigadir Satu FAR, Briptu FAG, Briptu IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, 30 tahun, dan FAR (26) adalah saudara kandung. Mereka ditangkap di rumah orang tua FAG dan FAR—di RT 007 RW 01 Kelurahan Tugu. Kelima polisi ini tertangkap setelah digrebek tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Depok. Dari hasil geledah, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu di badan FAR.

Polisi menemukan empat orang lainnya di dalam kamar. Mereka diduga sedang memakai sabu. Dugaan itu tambah kuat saat polisi menemukan alat hisap (Bong) di rumah itu. Empat personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, satu polisi bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Setelah kelima polisi ini tes urine, 4 orang positif narkoba dan 1 negatif.

“Jika benar para pelaku berasal dari Reserse Narkoba, hal ini sangat ironis,” tutur Poengky. Penyelidikan secara profesional oleh kepolisian., kata dia, perlu didukung scientific crime investigation. Dan polisi harus menyampaikan hasil pemeriksaan itu secara secara transparan kepada publik. “Agar akuntabilitas Polri terjaga.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi perlu mengembangkan pemeriksaan kelima polisi yang ditangkap atas dugaan pesta narkoba ini. Sehingga bisa terungkap dari mana para pelaku mendapatkan narkoba. Apakah mereka ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya mereka berantas. “Atau apakah mereka mengambil dari barang bukti narkoba?” tutur dia.

Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi, menurut Poengky, para pelaku harus dijerat dengan pasal pidana dan kode etik. Untuk proses pidana, mereka harus dijerat dengan pasal berlapis. Termasuk pasal memberatkan hukuman. Karena kelima polisi ini merupakan aparat penegak hukum. “Jika ada anggota berani mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipercaya menjadi anggota Polri,” ucap Poengky.

Menurut dia, Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan adanya 5 anggota polisi diduga menyalahgunakan narkoba. Dia menyatakan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya—menanyakan kasus ini dan bagaimana Polda Metro melakukan penanganan.

Pilihan Editor: Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

18 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.