TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengingatkan bahaya narkotika menanggapi banyak kasus artis nakoba di masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Devie, bahaya peredaran gelap narkotika masih nyata terjadi di masyarakat dan menyasar semua kalangan terbukti dengan banyaknya artis dan pesohor yang berulang kali terjerat kasus narkoba.
"Menurut hemat saya, kasus para pesohor itu memakai narkoba itu mengingatkan kita bahwa narkoba itu tidak pernah berhenti menghantui kita semua, mengincar kita semua untuk menjadi kliennya," kata Devie kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2020.
Kasus artis narkoba yang baru saja menggegerkan masyarakat adalah penangkapan artis senior Iyut Bing Slamet (IBS) untuk yang kedua kalinya.
Adik perempuan Adi Bing Slamet itu sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2011. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mantan penyanyi cilik tersebut telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 secara putus nyambung atau dikenal sebagai pengguna rekreasional.
Selain Iyut Bing Slamet ada beberapa nama artis lain yang sudah beberapa kali ditangkap karena terjerat kasus narkoba seperti Tio Pakusadewo, Reza Artamevia, Jenifer Dunn, Fariz RM, dan Ibra Azhari.
Menurut Devie, kasus selebritas terjerat narkoba untuk yang kedua kalinya bukan hal biasa, tetapi masyarakat perlu menyadari bahwa narkoba tidak hanya menyasar kalangan artis saja, tapi semua kalangan, baik itu masyarakat umum, bahkan akademisi.