Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang John Kei, Nus Kei Sebut Pinjam Duit dari Bos Kecil

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Tersangka penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, John Kei dihadirkan saat rekonstruksi perencanaan penyerangan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2020. Penyerangan kelompok John Kei telah menewaskan seorang anak buah Nus Kei. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, John Kei dihadirkan saat rekonstruksi perencanaan penyerangan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2020. Penyerangan kelompok John Kei telah menewaskan seorang anak buah Nus Kei. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus John Kei yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 24 Februari 2021 menghadirkan Agrapinus Romatora alias Nus Kei sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Nus Kei menyebutkan uang Rp 1 miliar yang dipinjamnya bukan berasal dari pamannya, John Kei.

Nus Kei menyebutkan uang tersebut untuk operasional urusan perkara tanah di Ambon, Maluku, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Agung (MA).

“Saya tidak pinjam uang itu dari dia (John Kei),” ujar Nus Kei.

Baca juga: Sidang Kasus John Kei, Kelompok Nus Kei Sebut Daftar Nama Target Pembunuhan

Menurut dia, uang itu diambilnya dari “bos kecil” yang tidak ia sebutkan namanya secara jelas di persidangan. Adapun uang itu akan cair jika John Kei menghubungi “bos kecil” itu.

Nus Kei mengatakan uang itu diantarkan ke istri John Kei dalam dua tahapan.

“Rp 1 miliar itu dalam dua tahap, tahap satu Rp 500 juta dan sisanya dalam uang dolar AS yang dimasukkan ke amplop,” ujar dia.

Dalam kronologi dakwaan, bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara pada 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

Nus Kei membantah klaim tersebut. Ia mengaku tidak pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Setelah persidangan, Nus Kei menegaskan uang yang dipinjamnya bukan dari John Kei. Uang tersebut diambilnya dari kantor “bos kecil” di Plaza Tamara Sudirman.

“Uang dari Plaza Tamara. Itu uang teman saya di sana,” kata Nus Kei.

Dia menjelaskan uang tersebut hanya transit ke rumahnya. Dia membantah akan mengembalikan Rp 2 miliar. Uang tersebut pun telah diberikannya ke pengacara John Kei, Taufik Chandra oleh istri John Kei.

Nus Kei menjelaskan, John Kei tidak meminta bantuannya untuk perkara tanah. Namun tanah yang menjadi perkara itu sebenarnya dipegang mendiang adik John Kei, Tito Refra Kei.

“Lalu Tito meninggal, yang punya perkara ini namanya Yohanes Ticera alias Ombu Kei yang suruh. Ketemu sama saya di Ambon, saya kasih tau 'kakak perkaranya begini'. Kalau oke, jalan, dan kalau enggak oke, yo udah wes kita mesti sejalan,” ujar dia.

John Kei sebelumnya didakwa pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Ia juga dijerat pasal penganiayaan yaitu Pasal 170 KUHP tengang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal. John juga dijerat pasal kepemilikan senjata api.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

22 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

Rohmadi, pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Bengawan Solo diduga jadi korban pembunuhan berencana akibat dendam.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

2 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

2 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.