TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melibatkan Provos untuk merazia tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Ahad dini hari tadi, 28 Februari 2021. Razia yang digelar aparat gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah DKI itu untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan, sekaligus mencari aparat bandel yang tetap mengunjungi tempat hiburan malam seusai penembakan di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat Kamis lalu, 25 Februari 2021.
"Kalau ada anggota, ada Provos dari Polda Metro lengkap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Ahad, 26 Februari 2021. Anggota polri tidak boleh masuk tempat hiburan, kalau terbukti kami bawa.
Baca: Fraksi PAN Dukung Pemprov DKI Gebuk Tempat Hiburan Malam Pelanggar PSBB Transisi
Mukti mengatakan razia mencari anggota polisi yang mengunjungi tempat hiburan malam merupakan tindak lanjut dari instruksi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat itu melarang anak buahnya mengunjungi tempat hiburan malam, apa lagi setelah ada penembakan oleh polisi di Cengkareng.
"Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri maupun anggota TNI (yang tertangkap). Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif."
S, seorang anggota TNI AD tewas ditembak Bripka Cornelius Siahaan di Kafe RM Cengkareng. Penembakan dimulai dengan percekcokan S dengan Cornelius karena tak terima harga minumannya lebih dari Rp 3, 3 juta.
S menegur Cornelius sehingga terjadi adu mulut. Percecokan ini berujung pada Cornelius mengeluarkan senjata api dan menembak S, kasir, waitress, serta manajer kafe. Tiga tewas dan satu orang kritis.
Tak lama setelah kejadian, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengeluarkan permohonan maaf atas peristiwa penembakan yang dilakukan anak buahnya di tempat hiburan malam itu. Ia berjanji akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan juga etik. "Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil