TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan memberikan toleransi sedikit pun jika ada ASN DKI yang melakukan korupsi. Anies mengatakan telah menaikkan pendapatan ASN DKI untuk mencukupi kebutuhan finansial mereka.
"Tidak ada toleransi sedikit pun pada siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, khususnya di Jakarta karena kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," kata Anies dalam diskusi virtual Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah, Kamis 9 April 2021.
Dengan menaikkan pendapatan ASN di lingkungan Pemprov DKI, diharapkan mampu menghilangkan praktik korupsi. "Dibuat cukup intinya, jangan sampai kurang. Kalau kurang di situlah rongga paling besar," ujar Anies.
Menurut Anies Baswedan ada dua motif korupsi lain, yaitu faktor keserakahan dan karena sistem.
Untuk menghadapi korupsi yang berangkat dari keserakahan, tidak ada cara lain kecuali dengan hukuman yang berat disertai sanksi yang tegas tanpa pandang bulu. "Karena keserakahan itu tidak ada ujungnya," kata Anies.
Menghadapi korupsi yang disebabkan oleh sistem, diperlukan pembenahan secara sistemik di internal pemerintahan. Untuk mencegah korupsi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerapkan gerakan digitalisasi di semua level kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengadaan sehingga transparan dan mudah diawasi.
Baca juga: Anies Baswedan Didemo Soal Dugaan Korupsi, Wagub DKI: Jangan Asal Bicara
Kendati kebutuhan telah terpenuhi, upaya pencegahan beserta sistem juga telah diperkuat, tantangan pemerintah daerah tetap ada. Bila tetap muncul korupsi di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tidak akan ada toleransi. "Yang dilakukan Pemprov sederhana, langsung yang bersangkutan diberhentikan, yang bersangkutan diganti, proses hukum dijalankan," kata dia.