Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menanyai dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Ummi Bogor, yaitu Nerina Mayakartifa, tentang kesesuaian hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Rizieq Shihab dengan pernyataan media dari bosnya, dr. Andi Tatat. "Ya," jawab Nerina dalam sidang Rizieq Shihab, Rabu, 21 April 2021.
Menurut Nerina, pernyataan Direktur Utama RS Ummi itu memang tak sesuai dengan tes yang dilakukannya. Nerina memeriksa kesehatan Rizieq Shihab di RS Ummi pada 24 November 2020.
Rizieq dibawa ke RS Ummi dengan status reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes dari Mer-C. "Kami juga memeriksa lab, dan CT scan thorax untuk lihat paru-paru," kata Nerina.
Namun menurut Nerina, dia tidak lagi melakukan tes antigen atau PCR terhadap Rizieq. Alasannya karena tes itu sudah dilakukan oleh dokter dari Mer-C, yakni Hadiki Habib, di rumah Rizieq Shihab di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat sebelum dibawa ke RS Ummi.
Saat ditanya hakim apakah hasil CT scan terhadap Rizieq mendukung hasil swab antigen dari MER-C sebelumnya yang menyatakan reaktif Covid-19, Nerina membenarkan. "CT scan mendukung dan hasil lab mendukung."
Nerina kemudian ditanyai tentang pernyataan atasannya, Andi Tatat di media TV One pada 26 Februari 2021. Di media itu, Tatat mengatakan bahwa kondisi Rizieq Shihab tidak mengarah ke Covid-19. Nerina menilai pernyataan itu tak sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Rizieq Shihab.
Kepada TV One, kata Nerina, Andi Tatat menyampaikan bahwa Rizieq Shihab masuk UGD RS UMMI karena lelah akibat marathon kegiatannya sekembali dari Arab Saudi. "Jadi beliau ke sini, dan dari hasil screening di tim kami, alhamdulilah tidak mengarah ke Covid-19, memang beliau ada riwayat pasien d RS UMMI jadi beliau ke sini, saat ini beliau dalam keadaan sehat, apa namanya... wal apiat segar, tapi masih dalam pantauan, hasil lab, hasil rontgen, hasil apa namanya... semua baik." Pernyataan Andi Tatat itu tercantum dalam dakwaan jaksa.
Baca: Sidang Rizieq Shihab, Dokter MER-C Akui Tak Sampaikan Hasil Antigen ke Satgas