Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Villa Milik Pejabat di Puncak, PTPN Bantah Hanya Urus Pesantren Rizieq

image-gnews
Kuasa hukum PTPN, Ikbar Firdaus tengah memberikan penjelasan kepada pihak ketiga perihal rencana akan dibongkar nya bangunan liar yang ada di lahan PTPN di Megamendung, Bogor. Ahad, 25 April 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Kuasa hukum PTPN, Ikbar Firdaus tengah memberikan penjelasan kepada pihak ketiga perihal rencana akan dibongkar nya bangunan liar yang ada di lahan PTPN di Megamendung, Bogor. Ahad, 25 April 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

Selain villa mewah itu, Tempo juga menemukan dua villa mewah seluas hampir satu hektar dengan gerbang warna warni lengkap dengan kolam renang di dalamnya. Warga setempat menyebut villa itu juga berdiri di atas lahan milik PTPN VIII atau warga menyebutnya perkebunan Cikopo Selatan milik negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman membantah jika somasi dan pelaporan yang dilakukan olehnya berkesan tebang pilih. Ikbar mengatakan, semua pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN VIII sudah diberi surat somasi, tidak hanya pengelola pondok pesantren Markaz Syariah yang didirikan Rizieq Shihab.


Sejumlah plang berdiri di lahan PTPN VIII di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mencatut nama Ponpes Alam Agrokultural milik Rizieq Sihab, Jumat 2 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

“Bahkan sebagian ada yang sudah naik sidik di kepolisian. Jadi, tidak ada itu yang namanya tebang pilih, kita beri somasi semua. Pihak ketiga yang menyerahkan secara sukarela pascasomasi, itu selesai dengan restorative justice. Namun, bagi yang membandel kami lanjutkan proses hukumnya,” kata Ikbar.

Ikbar mengatakan jangan terlalu cepat menilai bahwa upaya hukum yang tengah berproses itu, dinilai tebang pilih. Ikbar menegaskan, semua okupan yang menyerobot dan menguasai lahan PTPN VIII tanpa izin mereka sama derajatnya di hadapan hukum.

“Kita lakukan upaya hukum yang sama buat semua yang menguasai lahan HGU PT Perkebunan Nusantara VIII. Bagi yang tidak kooperatif, kita lanjutkan proses hukum dan pidananya. Kita sudah melaporkan 250 okupan, yang sudah tahap I ada 50 laporan yang kini berjalan prosesnya di Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” kata kuasa hukum PTPN VIII itu.

M.A MURTADHO 

Baca juga: Kasus Lahan PTPN di Pesantren Rizieq, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

21 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

24 hari lalu

Berikut ini beberapa tempat ngopi di Puncak Bogor yang bisa Anda kunjungi. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau pasangan. Foto: Canva
8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

Berikut ini beberapa tempat ngopi di Puncak Bogor yang bisa Anda kunjungi. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau pasangan.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

25 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

28 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.