TEMPO.CO, Jakarta - Petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) atau Damkar DKI Jakarta mengevakuasi seekor ular sanca dari rumah warga di Jl. M. Kahfi II, RT 07 RW 01, Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Damkar DKI dari Sektor Kecamatan Jagakarsa menurunkan 4 personel untuk mengevakuasi ular sanca tersebut. Kurang dari 15 menit, ular sanca tersebut berhasil ditangkap dan diamankan petugas Damkar DKI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Instagram Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan DKI Jakarta @humasjakfire, menurut informasi pemilik rumah, ular sanca tersebut jatuh dari atas plafon rumah dan masuk ke dalam ruangan rumahnya.
"Pemilik rumah langsung melaporkan keberadaan ular tersebut pada pihak damkar setempat," tulis @humasjakfire Rabu, 3 November 2021
Tidak ada keterangan tentang panjang ular sanca yang ditangkap tersebut, namun berdasarkan video yang diunggah, ular sanca itu punya panjang sekira 3-4 meter.
Berdasarkan tulisan yang pernah dimuat Tempo.co, ular sanca adalah nama lokal untuk ular keluarga phytonidae. Ular jenis ini punya kekuatan otot yang besar untuk pertahanan diri dan memangsa.
Ketua Animal Education and Socialization atau Action, Rizky Maulana, mengatakan jika ukuran panjang ular sanca kurang dari tiga meter, seseorang secara sendirian masih mungkin menangkapnya, itu pun yang sudah profesional.
Rizki mengatakan ular pelilit di Indonesia memang hanya dari keluarga ular piton atau ular sanca. Ular ini kerap berada di antara populasi manusia di dalam kota karena tergolong hewan yang paling bisa beradaptasi di lingkungan manusia. "Sehingga masyarakat patut waspada jika bertemu ular ini, terutama jika sendirian," katanya.
Bagi Anda warga Jakarta, bila melihat atau mengalami kondisi darurat, jangan ragu untuk menghubungi Jakarta Siaga 112, melalui aplikasi JAKI, media sosial @humasjakfire atau datang langsung ke Pos/Sektor Pemadam terdekat.
Petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta akan siap memberikan pelayanan selama 24 jam kepada warga DKI Jakarta.
Yang harus Anda catat, pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang dilakukan oleh petugas Damkar DKI tidak dikenakan biaya alias gratis.
IQBAL MUHTAROM
Baca juga: Damkar Jaktim Menarik Ular Sanca Sepanjang 6 Meter dari Plafon Rumah di Cakung
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.