TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang mau memperpanjang kerja sama dengan DKI Jakarta untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut Anies, kerja sama tersebut membantu permasalahan sampah di Jakarta.
"Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," ujar Anies dalam laman Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Kamis, 4 November 2021.
Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintahan Kota Bekasi soal TPST Bantargebang berakhir pada 26 Oktober 2021. Pada Rabu, 27 Oktober 2021, telah dilakukan addendum perpanjangan untuk lima tahun ke depan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020.
Kemendagri memfasilitasi proses perpanjangan kerja sama yang digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat itu. Proses penandatanganan perpanjangan kerja sama dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kamj berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies berharap kerja sama ini dapat membuat hubungan antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi semakin lebih solid, terutama dalam pengelolaan sampah. Ia menganggap kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah yang dapat dicontoh masyarakat.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA yang hadir dalam prosesi penandatanganan kerja sama itu mengatakan, pemerintah pusat berharap kedua daerah makin sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat. Safrizal pun berharap, kerja sama yang dilakukan DKI dan Bekasi tersebut dapat ditiru juga oleh pemerintah daerah lainnya.
Baca juga: Alasan DKI Tolak Usulan Kota Bekasi Soal Penambahan Kompensasi di Bantargebang
M JULNIS FIRMANSYAH