TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan yang menyebut Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) merupakan milik keluarganya. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan berlokasi di Jakarta Timur itu saat ini memang diketuai K.H. Amidhan, ayah Riza Patria.
Menurut Riza, sang ayah baru menjabat sebagai ketua di Yayasan Pondok Karya Pembangunan tersebut baru lima tahun terakhir. Ia menduduki posisi itu menggantikan A.M. Fatwa yang meninggal dunia.
"Jadi Yayasan PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh kementerian agama dan Gubernur DKI bang Ali Sadikin. Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021.
Soal dana hibah Pemprov DKI ke yayasan tersebut sebesar Rp 486 juta, Riza mengatakan uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadi pengurus yayasan. Riza mengatakan dana hibah digunakan untuk biaya makan 90 santri yatim piatu yang mondok di Yayasan PKP.
"Dana itu untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022, itu cuma enam bulan dicover. Jadi Yayasan harus mencari lagi pembiayaan, jadi itu sangat kecil jumlahnya," kata Riza.
Dana hibah untuk YPKP mencuat setelah Rancangan APBD DKI 2022 tersebar. Dalam rancangan tersebut, rencana anggaran hibah tahun depan ke yayasan yang dipimpin ayah Riza Patria itu bernilai Rp 486 juta. Nilai ini tertinggi ketiga di antara alokasi hibah dari Dinas Sosial.
Dari data yang diterima Tempo, hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI sebesar Rp 1 miliar. Lalu hibah untuk organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani senilai Rp 900 juta.
Riza mengatakan pemberian dana hibah harus sesuai dengan aturan, ketentuan, dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. "Kami harus mengakomodir semua kepentingan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Soal Dana Hibah ke Yayasan Ayahnya, Wagub DKI Sebut Baru Anies yang Beri Tunai
M JULNIS FIRMANSYAH