TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis mengatakan pihaknya masih memburu terduga pelaku pelecehan seksual terhadap lima orang anak di bawah umur di Muara Angke, Jakarta Utara, berinisial S, 55 tahun.
Putu menyebut saat beraksi terduga pelaku memberikan mainan bekas yang ia jual kepada calon korbannya. “Sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan anak terlebih dahulu,” ujar Putu dalam keterangannya pada Sabtu, 20 November 2021.
Putu menjelaskan bahwa pelaku memang biasa berjualan di kawasan Muara Angke. Selain berdagang mainan anak bekas, pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan di sana. Adapun peristiwa itu terungkap saat salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya.
Ia mengatakan bahwa S melakukan sejumlah tindak asusila kepada dirinya. Usut punya usut, ternyata korban S lebih dari satu orang. Salah seorang kakak dari korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. “Korban mengatakan pelaku melakukan perbuatannya sejak sebulan terakhir,” kata Putu.
Saat ini polisi masih mencari tahu apakah ada korban selain lima anak tersebut. Selain sebagai pedagang mainan, kata Putu, S diketahui juga merupakan nelayan di Muara Angke. Putu menjelaskan, sejauh ini para korban yang sudah diidentifikasi berusia antara 7 sampai 11 tahun.
Putu mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa barang bukti seperti baju para korban dan mainan yang diberikan oleh pelaku juga telah mereka sita. Berbekal informasi tersebut, polisi kini tengah memburu pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Polisi Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak di Muara Angke