TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela melanggar peraturan karena karantina mandiri usai pulang dari Turki. Mereka
bisa terancam sanksi pidana.
Kasus Ahmad Dhani dan keluarganya yang tidak karantina di tempat seharusnya ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan keluarga anggota DPR Mulan Jameela yang dipergoki jalan-jalan di mal sebelum masa karantina 10 hari selesai.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan karantina tersebut. "Tentu akan kami kembalikan ke tempat karantina seharusnya. Itu bisa bentuk sanksi pidana," kata Dante di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember 2021.
Dante menjelaskan sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan masyarakat atau pun pejabat melakukan karantina di rumah usai berpergian dari luar negeri. Dante mengklaim pemerintah bahkan saat ini memperketat dan menambah masa karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri, karena adanya ancaman varian baru Covid-19 yaitu Omicron.
"Bahkan Pak Menkes dari Cina kemarin dan karantina kesehatan 10 hari, tanpa terkecuali. Kami ubah jadi 10 hari karena ada varian virus baru, kami perpanjang masa karantina," kata Dante.
Selanjutnya Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelanggaran...