Sementara vendor abal-abal kerap mengolah limbah B3 tidak sesuai prosedur. Dalam beberapa kasus limbah B3 ditemukan dibuang sembarangan, seperti misalnya di area perkebunan seperti di area kebun kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Februari 2021.
Sehari sebelumnya juga ditemukan limbah serupa di pinggir jalan raya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Di tumpukan limbah tersebut ditemukan alat pelindung diri (APD) Covid-19, termasuk juga masker, jarum suntik, infus, dan sejumlah bekas bungkus obat atau botol obat.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang dan para vendor nakal dapat ditertibkan, Yurnalisdel mengatakan perlu adanya pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. Dari sisi industri, kata dia, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan.
Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah medis. "Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik," kata dia.
Baca juga: Limbah Medis Alat Suntik Diduga Bekas Vaksinasi Berserakan di Lapangan Bekasi