"Di media seakan-akan kami congak, di tengah pandemi ini seolah-olah kami minta gaji naik. Gaji tidak pernah naik tapi, tunjangan yang naik. Tapi itu kepentingan masyarakat juga, Pak. Biar terbuka ini, Pak," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022 pada 21 Desember 2021. Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar.
Penyumbang terbesar kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan. Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercantum belanja tunjangan perumahan dewan mencapai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut, jumlah kenaikan ini bisa berubah atau tidak sama sekali. Indikatornya adalah kenaikan belanja tunjangan perumahan tidak menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kedua, penetapan kenaikan sudah sesuai dengan nilai appraisal.
Soal evaluasi dari Kemendagri tersebut, politikus Partai Demokrat ini memprotesnya. Ia mengatakan tidak boleh ada yang ikut campur saat dewan menjalankan tiga tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya fungsi penganggaran.
"Artinya yang diparipurnakan itu sebetulnya adalah fungsi Banggar (Badan Anggaran) kami. Kalau misalkan dioprak-oprak, yang punya fungsi anggaran sopo?" ujar Mujiyono.
Tunjangan perumahan DPRD DKI tahun ini dianggarkan naik Rp 10 juta per orang per bulan. Selama ini, tutur dia, dewan memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp 60 juta.
Menurut Mujiyono, nilai tunjangan DPRD untuk perumahan bakal naik menjadi Rp 70 juta, belum termasuk dipotong pajak. "Tunjangan perumahan itu udah empat tahun tidak naik dan wajar naik," ucapnya.
Baca juga: Anies Naikkan Tunjangan DPRD DKI untuk Perumahan Pimpinan Jadi Rp 78,8 Juta