TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi naik pitam dengan ramainya pemberitaan soal kenaikan tunjangan DPRD. Menurut Prasetyo, kenaikan gaji dan tunjangan tersebut tidak menabrak aturan dan sesuai dengan Undang-undang.
Prasetyo Edi pun meminta agar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali membeberkan jumlah tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub DKI Riza Patria, hingga Tim TGUPP kepada publik.
"Selalu yang disalahkan DPRD lagi. Dalam rapat ini saya mau mendengar, supaya media, KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan ikut mendengar," ujar Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Mendengar permintaan Prasetyo itu, Marullah mengaku belum siap melakukannya. Ia mengatakan perlu waktu untuk menyiapkan data soal tunjangan Anies dan Riza Patria.
"Soal sinyalemen opini yang beredar di luar. Saya menjawab dengan data detail tersebut (tunjangan Gubernur), jadi tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan dulu dan serahkan ke rapat Banggar," kata Marullah.
Prasetyo yang mendengar hal tersebut meminta agar Marullah segera memberikan data tersebut. Ia meminta tunjangan Anies, Riza, dan TGUPP itu dibeberkan ke masyarakat.
Selanjutnya Prasetyo minta Pemprov DKI juga terbuka soal tunjangan Anies Baswedan...