TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi merespons soal PPKM level 3 untuk DKI Jakarta. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Kalau menurut saya itu tergantung mengantisipasi masyarakat kan khawatir dengan penyakit itu,” ujar politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga:
Mengenai evaluasi kebijakan saat ini, Nawawi mengatakan DPRD akan mempertimbangkan lebih lanjut. Ia menilai evaluasi dari DPRD kemungkinan ada dan mungkin juga tidak. Sebab, harus ada musyawarah bersama terlebih dulu bersama fraksi lainnya.
“Kalau mau mengadakan evaluasi itu kita musyawarahkan dulu dengan teman-teman lain,” kata Nawawi.
Kebijakan PPKM level 3 resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 7 Februari 2022. Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta, Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali.
Luhut mengatakan ada beberapa penyesuaian dalam penerapan PPKM kali ini. “Pemerintah mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 7 Februari 2022.
Ia mengatakan untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Pegawainya harus sudah divaksin dosis kedua sebanyak 75 persen dan menaati protokol kesehatan.
Kemudian untuk supermarket diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Lalu pasar raya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen
Saat PPKM Level 3, pusat perbelanjaan atau mall dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Anak usia 12 tahun bisa masuk asalkan sudah divaksin minimal dosis pertama.
M FAIZ ZAKI