TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sebanyak 706 sekolah di Jakarta ditutup sementara imbas temuan kasus Covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sekolah yang tutup sejak pembelajaran tatap muka (PTM) pertama digelar pada awal Januari 2022.
"Sekolah yang masih tutup 348, itu dari 706 sekolah yang ditutup kemarin," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Februari 2022.
Wagub DKI menerangkan, hal ini menjadi perhatian Pemprov DKI dan memutuskan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta hanya membolehkan 50 persen siswa yang belajar langsung di sekolah.
"Prinsipnya kami semuanya berhati-hati, terutama anak-anak yang sekolah karena masih diberlakukan 50 persen," kata Riza.
PTM 50 persen di Jakarta sudah berlaku sejak Jumat, 4 Februari 2022. Saat itu Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 dan mendapat diskresi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Diskresi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2,” tulis Nadiem dalam surat yang ditekennya pada Rabu, 2 Januari 2022.
Surat edaran itu juga menegaskan, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, Level 3, dan Level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri. Nadiem mengatakan orang tua memiliki kewenangan untuk mengizinkan anaknya melakukan PTM terbatas.
“Orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Nadiem.
Baca juga: Alasan PTM 50 Persen di Jakarta, Wagub DKI: Kami Patuh dan Taat Kebijakan Pusat
M JULNIS FIRMANSYAH