TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AW, 20 tahun, di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan dalam waktu tiga jam setelah temuan mayat AW dalam kamar kontrakannya itu. Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban.
"Satreskrim Polsek Sawah Besar telah mengamankan satu pelaku pembunuhan di Sawah Besar yang lumayan viral pada hari ini dan alhamdulilah 3 jam terungkap, untuk identitas pelaku adalah teman dekat dari korban," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat sore, 4 Maret 2022.
Maulana mengatakan, pelaku pembunuhan itu merupakan pelaku tunggal.
Dari hasil otopsi, dijelaskan bahwa korban tewas karena adanya bekas luka cekikan. Hal ini dibenarkan oleh pelaku jika dirinya membunuh dengan cara mencekik.
"Untuk identifikasi hasil otopsi awal ada bekas luka cekikan dan itu dibenarkan oleh pelaku bahwa pelaku mencekik korban lalu korban tidak sadarkan diri ternyata korban meninggal," kata Mukarom.
Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan
Untuk dugaan pemerkosaan, diketahui bahwa ditemukan bekas cairan sperma di lokasi penemuan mayat. Namun, polisi masih melakukan pendalaman soal itu.
"Kalau untuk dugaan pemerkosaan sedang dalami. Nanti semua perkembangan hasil keterangan berita acara dan hasil bukti-bukti di TKP akan kami sampaikan," kata Maulana.
Sebelumnya, warga di sekitar kontrakan korban menemukan mayat perempuan tanpa busana di kamarnya pada Jumat, 4 Maret 2022.
Komisaris Maulana Mukarom membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Dia mengatakan korban berinisial AW berusia sekitar 20 tahun.
"Bahwa benar dugaan korban dibunuh sebelumnya diperkosa," kata Maulana.
Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Kontrakan, Polisi: Diduga Dibunuh